Kasat Lantas Polres Kampar Lakukan Survei Jalan Rusak di Wilayah Hukum Polres Kampar

Detikkasus.com | Kampar – Sabtu (15/6/2019) mulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 11.00 Wib, Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi SH, MH didampingi beberapa Personel Satlantas, melakukan survei jalan yang rusak dan berlubang pada Jalur Lintas Utara yang menghubungkan Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Rohul.

Pengecekan kondisi jalan ini dimulai dari kawasan Jembatan Rantau Berangin Desa Merangin, terus ke Desa Silam dan Desa Batu Langkah Kecil hingga keperbatasan Kab. Kampar dengan Kab. Rohul.

Baca Juga:  Shalat Idul Adha di Halaman Mapolres Kampar, Khatib Pimpin Do'a Minta Hujan

Untuk diketahui bahwa ruas jalan ini merupakan Jalan Nasional yang juga sebagai salahsatu jalan penghubung antara Provinsi Riau dengan Provinsi Sumatera Utara.

Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi SH, MH saat dikonfirmasi terkait kegiatan ini menyampaikan, dengan dilakukannya survei jalan rusak pasca arus mudik dan arus balik lebaran 1440-H ini, untuk memantau sejauh mana “Jalan Berkeselamatan di Wilayah Hukum Polres Kampar”.

Baca Juga:  Plh Bupati Kampar Hadiri Bhakti Sosial Dan Karya Bhakti Dalam Rangka Peringatan Ke-72 Hari Bhakti TNI AU

Dari hasil pengecekan jalan ini sepanjang 8 KM, ditemukan 34 titik kerusakan yang membahayakan pengguna jalan dan berpotensi sebagai faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas.

Baca Juga:  Tim Korlantas Polri Lakukan Penilaian dan Peninjauan Kegiatan RSPA di Polres Kampar

Diharapkan kepada instansi terkait untuk segera memperbaiki jalan yang rusak ini, karena jalan ini merupakan urat nadi perekonomian serta kehidupan masyarakat dan juga untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas, jelas AKP Fauzi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *