Kasat Lantas Polres Kampar Lakukan Survei Jalan Rusak di Wilayah Hukum Polres Kampar

Detikkasus.com | Kampar – Sabtu (15/6/2019) mulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 11.00 Wib, Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi SH, MH didampingi beberapa Personel Satlantas, melakukan survei jalan yang rusak dan berlubang pada Jalur Lintas Utara yang menghubungkan Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Rohul.

Pengecekan kondisi jalan ini dimulai dari kawasan Jembatan Rantau Berangin Desa Merangin, terus ke Desa Silam dan Desa Batu Langkah Kecil hingga keperbatasan Kab. Kampar dengan Kab. Rohul.

Baca Juga:  Kampar Siap Laksanakan MTQ XXXVIII Provinsi Riau Tahun 2019, Persiapan Telah Capai 80 Persen.

Untuk diketahui bahwa ruas jalan ini merupakan Jalan Nasional yang juga sebagai salahsatu jalan penghubung antara Provinsi Riau dengan Provinsi Sumatera Utara.

Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi SH, MH saat dikonfirmasi terkait kegiatan ini menyampaikan, dengan dilakukannya survei jalan rusak pasca arus mudik dan arus balik lebaran 1440-H ini, untuk memantau sejauh mana “Jalan Berkeselamatan di Wilayah Hukum Polres Kampar”.

Baca Juga:  Personil Polsek Gerokgak Amankan Kegiatan Donor Darah Dan Menyumbangkan Darah

Dari hasil pengecekan jalan ini sepanjang 8 KM, ditemukan 34 titik kerusakan yang membahayakan pengguna jalan dan berpotensi sebagai faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas.

Baca Juga:  Edarkan Shabu, Warga Desa Bukit Kratai ini Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kampar

Diharapkan kepada instansi terkait untuk segera memperbaiki jalan yang rusak ini, karena jalan ini merupakan urat nadi perekonomian serta kehidupan masyarakat dan juga untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas, jelas AKP Fauzi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *