Kasat Lantas Polres Bojonegoro Cek Kesiapan Ranmor dan Perlengkapan Pengamanan

Bojonegoro l Detikkasus.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro melaksanakan apel kesiapan dan pengecekan kendaraan bermotor (Ranmor) dinas, Alat Pelindung Diri (APD) dan perlengkapan perorangan dalam rangka kesiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) di Halaman Apel Satlantas Polres Bojonegoro, Sabtu (17/12/2022) pagi.

Kegiatan apel tersebut, di pimpin Kasat Lantas, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, SIK, MAP dan diikuti para Perwira dan personel Satlantas Polres Bojonegoro. Dilanjutkan pengecekan perlengkapan perorangan dan kendaraan dinas dicek, pengecekan meliputi dari kondisi mesin kendaraan baik roda empat atau kendaraan roda dua.

Baca Juga:  Forkopimda Hadiri Grand Opening Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Bojonegoro Cup II 2022

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan apel pengecekan ini merupakan langkah awal dari Satlantas Polres Bojonegoro untuk mengamankan rangkaian kegiatan menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Tujuan apel pengecekan kelengkapan personel dan kendaraan dinas untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan kelayakan kendaraan dinas dalam menghadapi pengamanan Natal dan Tahun Baru,” ucap Kasat Lantas, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady kepada awak media ini dilokasi.

Baca Juga:  Terekam CCTV, Akhirnya Maling Mobil di Ngemplak-Baureno Ditangkap Polisi

Tak hanya kendaraan, peralatan yang digunakan oleh personel dalam pengamanan Nataru pun dicek satu persatu seperti halnya, mulai dari HT, stick lamp hingga jas hujan. Selain itu dicek aplikasi lainnya untuk kesiapan personel.

“Kita memastikan, meyakinkan bahwa personel Satlantas Polres Bojonegoro sudah siap untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru serta siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kasat.

Baca Juga:  Jelang Akhir Tahun Polres Bojonegoro Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras

Pihaknya juga menyampaikan akan menempatkan personel di jalur padat arus lalu lintas dan atau melaksanakan rekayasa arus lalu lintas dengan pemasangan papan imbauan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat atau pengguna jalan untuk tetap waspada, berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu di jalan demi keselamatan bersama. Apabila terjadi kepadatan arus lalu lintas di jalan seyogyanya untuk melewati jalur alternatif demi kelancaran,” tutup Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2013 ini.

(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *