PONTIANAK I Detikkasus.com – Kasat Binmas Polresta Pontianak AKP Suharto beserta anggotanya melakukan Patroli Dialogis di Beberapa Apotek dan Sekolah SMP Negeri 16 Pontianak Kalbar, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Dalam Kesempatan tersebut AKP Suharto meminta masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah tentang obat berbentuk sirup untuk anak-anak.
Hal itu disampaikan pada saat AKP Suharto Menyambangi Apotek Andalan dijalan H. Rais A. Rahman Pontianak, Sabtu (22/10)
menanggapi Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, yang di dalamnya terdapat poin tentang imbauan sementara untuk tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakatisu obat-obatan paracetamol tersebut, karena sangat membahayakan jiwa.
Merespon Surat Edaran Kemenkes, Kapolresta Pontianak KOMBES POL Adi Herindra R, S.ik, MH melalui Kasat Binmas Polresta Pontianak AKP Suharto mengatakan, Ikatan Dokter Anak Indonesia sebelumnya telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat, agar masyarakat menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak, karena mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan kematian pada anak.
Terhitung 18 Oktober 2022, Kemenkes RI mencatat 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat obat sirup.
“Kandungan dari obat sirup itu berbahaya, diantaranya dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang dapat mengakibatkan gagal ginjal akut dan kematian pada anak. Saat ini tercatat sudah 206 anak yang gagal ginjal akut dan 99 meninggal dunia,” jelasnya.
(Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polresta Pontianak Polda Kalbar