Kasamsat Kaur ; Target Potensi Objek Pajak Dari Air Permukaan Masih Terbatas

Kaur l Detikkasus.com – Pemanpaatan Air Permukaan (PAP) dikenakan pajak atas kegiatan pengambilan atau pemanfaatan air dari permukaan tanah,seperti air sungai,air danau,atau sumber air lain yang ada di lingkungan sekitar permukaan tanah

Pajak air permukaan (PAP) ini merupakan bagian dari pendapatan dari Pajak Daerah yang kewenangannya berada di tingkat Pemerintah Provinsi.Mengenai tarif dan cara perhitungan disesuaikan dengan peraturan daerah Provinsi Bengkulu

Kepala Samsat Kabupaten Kaur H.Fikri menjelaskan bahwa,potensi sumber pendapatan dari pajak air permukaan di wilayah Kabupaten Kaur terbatas,dan yang ada potensi yaitu,PT.APS di Desa Beriang Tinggi,PT.CBS di Kecamatan Nasal,
Perusahaan air minum daerah (PDAM)kemudian PT.Saung Berantas Energi di Padang Guci Hulu

Pajak Air Permukaan adalah pajak yang dikenakan atas pengambilan pemanfaatan air permukaan,yaitu air yang berada di permukaan tanah,tidak termasuk air laut.Pajak ini merupakan pajak daerah yang telah diatur dalam undang-undang perpajakan daerah,dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu

Pengecualian pajak PAP seperti keperluan dasar rumah tangga,pertanian rakyat, perikanan rakyat,pemadam kebakaran,tempat peribadatan,riset atau penelitian,yang disesuaikan dengan peraturan daerah.

Wajib Pajak misalnya badan usaha yang melakukan pengambilan pemanfaatan air permukaan tersebut.Tarif Pajak Air Permukaan ditetapkan paling tinggi sebesar 10%.Dasar Pengenaan Pajak adalah Nilai Perolehan Air Permukaan (NPAP).

NPAP ini ditetapkan oleh Peraturan Gubernur dengan mempertimbangkan jenis dan lokasi sumber air, tujuan pengambilan air, volume dan kualitas air, serta tingkat kerusakan lingkungan.

Pendapatan Daerah yang bersumber dari pajak air permukaan tahun ini ditentukan Rp.749 Juta,jumlah tagihan pajak yang berhasil dikumpulkan Rp.474 Juta Rupiah persentase nya berkisar 63 Persen.Demikian H.Fikri

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *