Karyawan Wisata Ubalan Pemandian Pacet Mojokerto Lakukan Dugaan Pungli Kepada PKL dan Karcis Pengunjung Berputar.

Kamis, 14 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, detikkasus.com – Kamis 14 Desember 2017, menindaklanjuti berita Jejak Kasus pada 26 Maret 2017 | Meski Wisata Ubalan Pacet Melakukan Pelanggaran Fatal, Namun Penegak Hukum tutup Mata, sudah mendapat laporan informasi Kepala Dinas Pariwisata dan Kepolisian Polsek Pacet namun tidak ada tindakan Hukum.

Berita sebelumnya:

Mojokerto, www.jejakkkasus.info – Wisata Pemandian Ubalan adalah salah satu tempat wisata yang berada di Pacet, Kabupaten Mojokerto yang memiliki pemandangan yang indah dan udara yang sejuk karena pemandian iki terletak di pegunungan. Pemandian Ubalan ini sangat cocok untuk jadi tempat wisata bersama keluarga dan anak – anak dan saat ini asetnya telah di kelolah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:  Musrembang Pekon Ambarawa Barat Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu Tahun 2020

Eronisnya dalam pengamatan Jejak Kasus sesuai data yang di kantongi, Untuk Warung atau Toko di dalam Ubalan, perbulan di pungut biaya Rp. 300 ribu rupiah, Kemudian PKL stand untuk jualan di pungut biaya Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah tanpa di kasih karcis oleh petugas.

Baca Juga:  Syafii Efendi : Tahun politik ,Tahunnya pemuda

Sementara itu, dalam pantauan Jejak Kasus para pengunjung Dewasa membayar karcir sebesar Rp. 8.000 (delapan ribu rupiah) dugaan kuat karcis berputar karena karcir tidak di robek saat pengunjung menyerahkan karcis di pintu masuk minggu 26 maret 2017 pukul 10.00 wib.

Belum lagi karcis masuk untuk berendam atau renang di pemandian, untuk Dewasa dan Anak anak di pungut biaya Rp. 6.000 (enam ribu rupiah).

Di Jelaskan Jejak kasus: Pedagang kaki lima atau disingkat PKL adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangan yang melakukan kegiatan komersial di atas daerah milik jalan (DMJ/trotoar) yang (seharusnya) diperuntukkan untuk pejalan kaki (pedestrian).

Baca Juga:  Pemkab Tuban Salurkan Bantuan JPS

Eronisnya di wisata Pemandian Pacet Kabupaten Mojokerto dugaan kuat telah terjadi Pungli. Saat di konfirmasi di lapangan Minggu 26 maret 2017 pukul 13.00 Wib di ubalan Kepala Kordinator tidak di temui, lanjut melalui handpon seluler SMS / telpon dan Whatsaap tidak ada tanggapan, hingga berita di angkat. (Pria S)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB