Detikkasus.com l Kaur Bengkulu
Salah satu konsumen yang merupakan ketua DPC.LIPPAN JAYA Kabupaten Kaur mengaku kecewa dengan pelayanan dari PT.BAF Mannak Bengkulu Selatan
Berikut alasan yang di sampaikan Ketua DPC.LIPPAN JAYA Kabupaten Kaur kepada awak media,sebelum nya saya sudah pernah berkordinasi kepada PT.BAF terkait rencana untuk pelunasan kredit motor,sehubungan dengan kredit motor atas nama Puji Lestari
Ketua DPC.LIPPAN JAYA Kabupaten Kaur tidak dapat menghadirkan Puji Lestari (istri) di kantor PT.BAF Mannak karna saat ini Puji Lestari sebagai istri saya sedang berada di pulau Jawa,dengan alasan tersebut maka terjadilah keterlambatan pembayaran kredit motor
Pada hari Kamis tanggal 30 April 2020 sekira jam 13.00 saya datang lagi di kantor BAF Mannak Kabupaten Bengkulu Selatan dengan tujuan yang sama yaitu untuk melunasi pembayaran kredit sekaligus untuk pengambilan BPKB ujar Asep Rianto Jumat 1/5/2020
Namun setelah berkomunikasi kembali dengan pihak BAF mereka tetap saja bersikeras memaksakan untuk melunasi angsuran dan membayar tunggakan supaya BPKB bisa keluar masalah denda atas keterlambatan pembayaran,pihak BAF tidak bisa memberikan kebijakan (pengurangan)
Menurut saya keterlambatan pembayaran kredit motor timbul akibat pihak BAF tetap memintak Puji Lestari sebagai istri saya hadir di kantor BAF Mannak,sedangkan istri saya sedang berada di pulau Jawa,oleh sebab itu,langkah saya selanjutnya sebagai suami dari Puji Lestari akan membawa persoalan ini ke OJK dan memintak pihak yang terkait agar dapat mencabut surat ijin operasi PT.BAF karna diduga telah merugikan saya pribadi sebagai konsumen tutur Asep Rianto
Hingga berita ini di lansirkan pihak PT. BAF belum dapat kami hubungi untuk di mintai keterangan
(Rza)