KARTU NAMA SUDAH DI BERIKAN KE AJUDAN KASI INTEL Namun belum ada langkah kebijakan

 

Detikkasus.com | Labuhanbatu, 28 Mei 18. Seiring gencarnya pemberitaan yang lalu dengan berbagai judul yang terbit seperti:
1). Salam 4K, Kuras, Kamu, Kampung, Kami
2). Peraturan Jaksa Agung RI no: 067/A/JA/07/2007 Sebaiknya dicabut kembali jika hanya untuk di kangkangi
3). Alokasi dana desa tidak dikerjakan alias fiktip kejaksaan negeri labuhanbat tidak peduli
4). Kejaksaan Negeri Labuhanbatu lagi-lagi mandul.

Sehingga awak media Detikkasus berkeinginan untuk menemui Kasi Intel, untuk konfirmasi apa tanggapan atas terbitnya berita tersebutt, namun selalu ada kendala untuk bisa masuk menemui Kasi intel maupun Kejari, Akhirnya awak media memberi kartu nama kepada satpam dengan maksud Semoga ada waktu beliau untuk menanggapii aspirasi tersebut.

Baca Juga:  Antisipasi Kemacetan dan Laka Lantas di Depan Pos Pengungsi Personil Polsek Tejakula Turun Kejalan

Sekitar jam 12:00 wib 28 Mei awak media terpaksa keluar dari ruang tunggu, sebab taktahan menunggu info yang belum pasti bisa ketemu dengan Kasi Intel atau Kejari Labuhanbatu. Karena menurut ini sial W Satpam yang bertugas didepan, Katanya “Kasi Intel dan Kejari lagi diluar,” Sekitar seminggu yang lalu, Kartu Nama milik pak Joni Sianipar sudah saya kasih ke Ajudan Kasi intel, Sabar lah pak Jon, Semoga dalam waktu dekat ini bapak segera dipanggil, tandasnya inisial W kepada awak media Detikkasus.com

Baca Juga:  Baru 1 Tahun Proyek Pengendalian Daya Air, Anggaran Rp. 3.225.153.000 Desa Pulau Buayo Kecamatan Bathin VIII, Sarolangun Rusak Berat.

Kutipan dari salah satu media: SETYO PRANOTO SH MH “Berharap agar masyarakat jangan ragu melaporkan jika ada anggota jaksa di labuhanbatu yang tidak melayani masyarakat secara maksimal”. Apa bila ada Anggota saya yang tidak memberikan pelayanan secara maksimal kepada Masyarakat, jangan ragu sampaikan kepada saya, karena saya sudah tekankan kepada seluruh anggota agar mempioritaskan pelayanan di kantor, tandasnya pada acara Safari Ramadhan di perkebunan janji Rantauprapat.

Baca Juga:  Warga Empat Afdelling Kebun Kalisepanjang Resah, Subsidi Listrik Tiga Bulan Tidak Turun | Detik Kasus Jawa-Bali.

ADI SUBAGIO Mengatakan “Masyarakat ingin bukti bukan harapan yang sia-sia, Mohon dengan sangat kiranya Pak Setyo Pranoto SH MH dapat menindak lanjuti Laporan pengaduan dari desa Sungai tawar, Kecamatan panaihilir dan laporan APELOMA dari desa Teluk Piai kecamatan Kuluhhilir kabupaten Labuhanbatu Utara, Terkait Proyek fiktip sumur bor, Sumurnya tidak ada, yang ada hanya dua buah mesin untuk menghisao air kolam yang terletak di belakang pustu, untuk di salurkan ke rumah warga dengan menggunakan viva, Tandasya ( J. Sianipar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *