Karena Terlibat Narkoba, Anggota Polres Sumenep di (PTDH) Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

Rabu, 8 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jawa Timur-Polres Sumenep, detikkasus.com – Kapolres Sumenep menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap salah satu anggota Polres berpangkat Brigadir berinisial ITW lantran terlibat kasus narkoba.

“PTDH ini terpaksa kami lakukan sebagai bentuk ‘punishment’ terhadap tingkah laku yang bersangkutan, karena tidak mencerminkan insan Polri yang melindungi dan mengayomi masyarakat,” kata Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora, Rabu (08/11/2017).

Baca Juga:  DUA ANAK BOCAH KEBINGUNGAN PULANG DI KARNAKAN KE HABISAN BBM

Namun yang bersangkutan ternyata tidak menghadir dalam upacara PTDH tersebut.

“Bagi anggota yang terlibat kasus narkoba, kami tidak akan mentoleransi. Sanksinya pemberhentian tidak dengan hormat. Artinya, yang bersangkutan akan kehilangan hak pensiun, dan tidak bisa menyandang gelar purnawiranan,” ujarnya.

Baca Juga:  Tokoh NU, KH. Afnan Purnan Al-Buqowiyu, Dukung AM. Jumai Sebagai Calon Wakil Walikota Semarang

Ia berharap agar upacara PTDH ini menjadi yang terakhir kalinya bagi anggota Polres, dan juga menjadi momentum bagi anggota lainnya untuk menjaga etika dan norma dalam menjalankan tugas.

Baca Juga:  SAMSAT PASURUAN BENTUK SAMSAT BLUSU'AN

“Sesungguhnya berat bagi kami untuk menyelenggarakan upacara PTDH. Tetapi kedisiplinan harus ditegakkan. Bagi anggota yang melakukan pelanggaran dan tindak pidana, maka akan mendapatkan hukuman,” ungkapnya. (Arif/Humas).

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB