Karena Sakit : Diduga Jabatan Suaminya, Di Geser Secara Sepihak, Yuyun Istri Sang Guru, Adukan Ke LSM GMBI Lebak 

Banten |Detikkasus.com -Adalah “yuyun okta.mawati”, sosok perempuan setengah baya yang merasa terzolimi oleh oknum kepala sekolah (kepsek) sekolah luar biasa (SLB) ditempat suaminya mengabdi.

“Yuyun”, selaku istri dari “asep wahyu sumirat”. Yang menduga, bahwa suaminya telah menjadi korban kebijakan sepihak dari oknum kepala sekolah (kepsek) di sekolah luar biasa (SLB). Karena dirinya menganggap jabatan suaminya, yang sebelumnya wakil kepala sekolah (wa.kepsek) sarana prasarana (SARPRAS) itu. Kini “asep”, telah digeser ke posisi guru biasa lantaran sakit. Ini kata “yuyun, rabu 05 februari 2025.

“Tentu saya sangat kecewa, karena suami saya dari jabatannya wa.kepsek sarpras digeser secara sepihak. Jadi guru biasa dengan alasan sakit.”ungkapnya.

Yang menjadi pertanyaan “yuyun”, karena suaminya “asep” itu adalah ASN. Apakah oknum kepala sekolah (kepsek) bisa melakukan kebijakan semaunya sendiri, tanpa melakukan konfirmasi oleh pihak dinas pendidikan. Yang membawahi sekolahnya itu, dalam hal ini. Pihak dinas pendidikan provinsi banten, terlebih tidak ada konfirmasi sebelumnya. Terhadap “asep” suaminya tersebut, terkait penggeseran posisi jabatannya.

Baca Juga:  Silaturahmi Kamtibmas Kapolres Sukabumi AKBP NASRIADI SH SIK MH dengan Ormas Islam dan Pimpinan Pondok Pesantren

Lanjut “yuyun”, “kan suami saya ASN. Apakah kepala sekolah bisa melakukan kebijakan semaunya sendiri tanpa rekomendasi yang jelas dari dinas provinsi”, tanya “yuyun” itu.

Yuyun juga mengeluhkan, karena pihak sekolah tidak ada support dan ini kan masih ada enam bulan lagi untuk sampai ke semester delapan (8) seharusnya masih menjadi hak pertanggungjawaban dan tugas Asep menurut Yuyun, tapi karena suaminya sakit sehingga Yuyun menduga ini dijadikan alasan untuk menggeser suaminya dari jabatan sebelumnya.

Baca Juga:  Ciptakan Suasana Kondusif Unit Pam Obvit Sat Samapta Melaksanakan Patroli ke Pantai Binaria.

“Ditambah pihak sekolah tidak pernah memberikan support apapun selama suami saya sakit, justru seolah dibiarkan tidak ada perhatiannya sama sekali, terkesan sudah tidak berguna lagi.”keluhnya.

“Terus ini kan semester belum habis, masih sisa enam bulan untuk sampai ke semester delapan, berarti masih menjadi tugas dan kewajiban suami saya, dan perlu diketahui bahwa suami saya adalah perintis SLB di Kabupaten Lebak,”tegas Yuyun, raut kecewa.

Lalu ditanya harapan,”Ya harapan saya, pihak Dinas Provinsi Banten tanggap dan memberikan hak-hak atas suami saya, terkait jabatan sebelumnya dan lebih bijak dalam mengambil keputusan.”tutupnya.

Baca Juga:  Gelar Ngopi Bareng, Polsek Kepohbaru Polres Bojonegoro Sampaikan Larangan Rayakan Tahun Baru Dengan Konvoi.

Disisi lain, awak media itu. Yang secara tergabung di grop GWI tersebut, berupaya mengkonfirmasi kepala sekolah Asrori Ahmad via chat whatsap. Di hari yang sama, dirinya mengatakan. “Suami ibu Yuyun memang sakit pak, dan waktu saya menjenguk beliau. Ibu Yuyun, bilang suaminya tidak akan sembuh”. Kata kepsek itu.

Lanjut, “malah bila ke sekolah. Ibu Yuyun hawatir pingsan”, imbuhnya.

“Selain itu, dari hasil pemeriksaan dokter pemerintahan. Suami ibu Yuyun (asep) hanya diperkenankan untuk melaksanakan tugas yang ringan-ringan saja”, papar Asrori Ahmad.

“Oleh karena itu saya mengurangi tugas tambahan sebagai wa.kapsek pak, karena tugas wa.kapsek sangat berat,”terangnya tutup.

(Pasukan Ghoib/Team Grop GWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *