Karena menyalahgunakan Narkotika jenis shabu-shabu EDWAR M. AL BASIR Ditangkap Sat Narkoba Polres Sukabumi.

Sabtu, 10 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Jabar, Polres Sukabumi, Detikkasus.com – Karena telah menyalahgunakan Narkotika jenis shabu-shabu EDWAR M. AL BASIR Ditangkap Sat Narkoba Polres Sukabumi.

Perihal pengungkapan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu
dengan TERSANGKA, 1. EDWAR M. AL BASIR alias AJO bin MAMAT, seorang aki-laki Sukabumi, tempat tanggal lahir 08 september 1991 agama Islam, pekerjaan tidak bekerja, alamat : Kp. Babakan Rt 005/003 Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Dengan Barang Bukti – 1(satu) paket kecil narkotika jenis shabu-shabu dalam plastik klip bening dibungkus plastik klip bening
• 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna PUTI BIRU. D. TKP – kp. Babakan Rt 005/003 Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:  Berita Polisi | Polres Melawi Gelar FGD Survei Kepuasan Masyarakat kepada Pemohon SKCK.

WAKTU dan KEJADIAN pada hari jumat tanggal  09 Juni 2017 sekitar jam 11.30 Wib.

F. UNIT LIDIK.
UNIT I SAT RES NARKOBA POLRES SUKABUMI.

G. UNIT SIDIK.
UNIT I SAT RES NARKOBA POLRES SUKABUMI.

KRONOLOGIS KEJADIAN sebagai berikut, Berawal dari informasi masyarakat ke sat narkoba, dilakukan penyeliidikan dan pada hari Jumat tanggal 09 Juni 2017 sekitar jam 11.30 Wib. Di Kp. Babakan Rt 005/003 Kec. Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu – shabu  yang dilakukan oleh sdr.  EDWAR M. AL BASIR alias AJO bin MAMAT Dengan cara kedapatan / tertangkap tangan memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis shabu – sahabu yang di simpan dengan cara diselipkan digantungan baju belakang pintu kamar , menurut keterangan Sdr.  EDWAR M. AL BASIR alias AJO bin MAMAT, bahwa narkotika jenis shabu – shabu di dapat dengan cara dibeli dari sdr. JUSTO (DPO)  seharga Rp. 500.000 (lima ratua ribu rupiah) dengan adanya kejadian tersebut pelaku berikut dengan barang bukti dibawa ke kantor polres sukabumi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Rutinitas Senin Pagi Sebagai Jam Pimpinan Waka Polsek Seririt Pimpin Langsung Pelaksanaan Apel Pagi

I. REN TINDAK LANJUT :
– Lengkapi mindik
– Cek urin tsk
– Pengembangan ke asal Barang bukti tsb didapatkan.

Baca Juga:  Ciptakan Suasana Kondusif Unit Pam Obvit Sat Sabhara Melaksanakan patroli ke SPBU Tukadmungga.

J. PASAL YG DISANGKAKAN :
Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1),UU no. 35 th 2009 ttg Narkotika. (Heri).

Berita Terkait

Wakil Rakyat Ke Palembang, Membawa Aspirasi Masyarakat Keluhan Pelanggan Listrik Di Kaur
Kapolda Aceh Lepas Tujuh Personel Berprestasi dan Empat Bhayangkari, Untuk Berangkat Umrah
Polda Aceh Dapat Penghargaan Ar-Raniry Award
Kompol Yasir Di Nobatkan Sebagai Asesor Terbaik Polda Aceh Tahun 2024
Kapolres Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Di Polres Pelabuhan Makassar
SAPA : Pemindahan Ini, Bukan Hanya Soal Lokasi.
Dugaan ‘Politik Uang’ Pilkada 2024 di Tangani Penyidik Gakkumdu Polres Buol
Pemkab Aceh Timur, Dipertanyakan Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 00:13 WIB

Wakil Rakyat Ke Palembang, Membawa Aspirasi Masyarakat Keluhan Pelanggan Listrik Di Kaur

Jumat, 1 November 2024 - 21:52 WIB

Kapolda Aceh Lepas Tujuh Personel Berprestasi dan Empat Bhayangkari, Untuk Berangkat Umrah

Jumat, 1 November 2024 - 21:52 WIB

Polda Aceh Dapat Penghargaan Ar-Raniry Award

Jumat, 1 November 2024 - 21:51 WIB

Kompol Yasir Di Nobatkan Sebagai Asesor Terbaik Polda Aceh Tahun 2024

Jumat, 1 November 2024 - 21:49 WIB

SAPA : Pemindahan Ini, Bukan Hanya Soal Lokasi.

Berita Terbaru

Iklan - Ucapan Selamat - Profil - Pengumuman

Undangan Mubes ke I MUSAWARAH BESAR DPP-DPD

Sabtu, 2 Nov 2024 - 01:51 WIB

Uncategorized

Polda Aceh Dapat Penghargaan Ar-Raniry Award

Jumat, 1 Nov 2024 - 21:52 WIB