Karena Menjual Kupon Judi Togel, Seorang Tukang Becak Berurusan Dengan Pihak Berwajib

Minggu, 5 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jateng – Kabupaten Kudus, Detikkasus.com – Lelaki yang berinisial RS yang sudah berusia 54 tahun, ditangkap petugas Polsek Bae Polres Kudus.
RS merupakan pengecer atau orang yang menjual langsung kupon Togel dari para pembeli yang berada di wilayah Pedawang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bukti bersama Babinsa Wastor Pembagian Beras Sejahtra di Kantor Desa Bukti

Kapolsek Bae AKP Sardi menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya penjualan kupon judi togel yang dilakukan oleh RS.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian menangkap tersangka di jalan Mawar. ”Saat ditangkap, tersangka RS sedang membawa rekapan dan sejumlah uang hasil penjulan kupon judi togel,” jelas Kapolsek, Minggu (05/11/2017).

Baca Juga:  Operasi Patuh Seulawah 2024 Hari Ini, Mulai Dari Patroli Dan Peneguran Secara Humanis Hingga Hunting System'

Dari tangan tersangka RS, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas slempang warna hitam coklat yang berisikan 1 (satu) lembar sobekan kertas bertuliskan angka, Uang tunai Rp. 35.000,- (Tiga puluh lima ribu rupiah), dan 1 (satu) buah bolpoin.

Baca Juga:  Pembacokan Warga RW 23 muktiharjo Kidul,kecamatan Pedurungan Semarang

Pelaku kini terpaksa mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Humas Polres /Dk/lasno)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru