Karaoke di Kota Mojokerto Mulai Besuk Wajib Tutup Selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 M

Selasa, 12 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Mojokerto | detikkasus.com – Petugas gabungan menyosialisasikan penutupan Karaoke di Kota Mojokerto untuk menjamin Ramadan berjalan kondusif. Tempat hiburan malam yang nekat buka selama Ramadan akan ditutup paksa.

Sosialisasi melibatkan Satsamapta Polres Mojokerto Kota, Kodim 0815, polisi militer, serta Satpol PP. Petugas gabungan menyasar semua tempat karaoke, panti pijat, serta kafe yang biasa menyediakan live music di Kota Mojokerto.

Kepada manajemen karaoke, panti pijat dan kafe, petugas gabungkan menjelaskan Surat Instruksi Wali Kota Mojokerto nomor 100.3.4.3/4/417.101.3/2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban pada Ramadan dan Idul Fitri tahun 2024 di Kota Mojokerto.

Baca Juga:  Gubernur Sutarmidji Kunjungi Kediaman Mantan Gubernur Cornelis

Berdasarkan surat instruksi tersebut, semua karaoke atau tempat hiburan malam di Kota Mojokerto wajib tutup selama Ramadan mulai besok, Minggu (10/3). Begitu juga dengan panti pijat. Petugas juga menyampaikan informasi yang sama kepada para pengunjung karaoke.

Sosialisasi penutupan Karaoke di Kota Mojokerto,
“Sesuai surat instruksi wali kota, kebijakan ini untuk mewujudkan bulan suci Ramadan yang kondusif di Kota Mojokerto,” terang Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri kepada wartawan, Sabtu (9/3/2024).

Kabid Trantibum Linmas Satpol PP Kota Mojokerto Akhmad Ajib Mustofa menjelaskan, kafe di wilayahnya tetap boleh buka. Hanya saja, jam operasionalnya dibatasi maksimal pukul 23.00 WIB. Selain itu, semua kafe dilarang menyediakan live music.

Baca Juga:  Parah,,,! Oknum Kepala SDN di Labuhan batu Enggan Berikan Tanggapan, Ada Apa,,,.

“Karaoke, panti pijat dan live music boleh operasi normal kembali mulai H+2 lebaran,” jelasnya.

Ajib menuturkan pihaknya bersama Polres Mojokerto Kota dan TNI akan rutin menggelar patroli pengawasan selama Ramadan. Bagi manajemen karaoke, panti pijat dan kafe yang nekat melanggar surat instruksi Wali Kota Mojokerto bakal dijatuhi sanksi tegas.

“Apabila melakukan pelanggaran surat instruksi wali kota tersebut, kami tindak sesuai regulasi yang berlaku. Kalau melanggar sampai 3 kali kami lakukan penutupan secara permanen,” tandasnya.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Timur Dan Jasa Raharja Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Kecelakaan Di Peudawa

Tidak hanya itu, surat instruksi Wali Kota Mojokerto juga mengatur beberapa hal selama Ramadan. Antara lain tadarus menggunakan pengeras suara luar dibatasi sampai pukul 22.00 WIB. Selanjutnya memakai pengeras suara di dalam musala/masjid.

Masyarakat dilarang menyulut petasan dan kembang api. Sedangkan jam buka bioskop 10.00-16.00 dan pukul 20.00-22.00 WIB. Film-film yang diputar juga harus sesuai ketentuan.

Karaoke di Kota Mojokerto Mulai Besok Wajib Tutup Selama Ramadan.(Fitrianto).

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Nasional - Indonesia - Internasional.

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Kamis, 31 Okt 2024 - 20:09 WIB

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB