Kapolsek Widang Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Angkutan Umum

Detikkasus.com | Tuban – Antisipasi timbulnya kejadian Laka lantas serta adanya tindak kejahatan di dalam angkutan umum dalam rangkaian Mudik Balik Lebaran 2022, Kepala Kepolisian Sektor Widang AKP Rukimin, S.H.M.H., menyampaikan imbauan di dalam Bus yang melintas di jalur Pantura depan Kantor Polsek Widang, Selasa (10/05/22).

Baca Juga:  Kapolres Tuban: Jabatan Itu Amanah dan Pasti Diminta Pertanggungjawaban

Dalam imbauannya, AKP Rukimin menyampaikan kepada sopir wajib mematuhi rambu rambu lalu lintas dan melengkapi kelengkapan surat surat kendaraan serta identitas lainnya.

“Selanjutnya kepada penumpang diingatkan untuk sama – sama saling meningkatkan pengawasan dan menjaga di dalam bus guna antisipasi tindak kejahatan, ” imbaunya.

Baca Juga:  Pisah Sambut Kapolsek Widang, AKP Ruki: Akan Kami Jalankan Program 'Widang Berakhlak'

AKP Rukimin meminta agar Sopir dan Kernet diingatkan oleh penumpang apabila dalam perjalanan ugal-ugalan dijalan raya yang bisa membahayakan keselamatan.

“Ini guna mencegah terjadinya pelanggaran Lalu Lintas yang bisa menyebabkan terjadinya Kecelakaan, ” imbuhnya.

Yang Kita lakukan saat ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas selama masa mudik balik lebaran 2022 dengan mengingatkan Sopir Bus agar tertib dalam berlalu lintas sehingga selamat sampai tujuan.

Baca Juga:  Detik Kasus Jawa-Bali | Kapolres Banyuwangi Beserta Jajarannya Laksanakan Tes Urine, Rutinitas Setiap Awal Tahun.

“Begitu pula dengan saling menjaga sesama penumpang akan meminalisir adanya tindak kejahatan, ” pungkas Kapolsek. (Imam)

Sumber: HmsPolsekWdg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *