Detikkasus.com | Tuban – Antisipasi timbulnya kejadian Laka lantas serta adanya tindak kejahatan di dalam angkutan umum dalam rangkaian Mudik Balik Lebaran 2022, Kepala Kepolisian Sektor Widang AKP Rukimin, S.H.M.H., menyampaikan imbauan di dalam Bus yang melintas di jalur Pantura depan Kantor Polsek Widang, Selasa (10/05/22).
Dalam imbauannya, AKP Rukimin menyampaikan kepada sopir wajib mematuhi rambu rambu lalu lintas dan melengkapi kelengkapan surat surat kendaraan serta identitas lainnya.
“Selanjutnya kepada penumpang diingatkan untuk sama – sama saling meningkatkan pengawasan dan menjaga di dalam bus guna antisipasi tindak kejahatan, ” imbaunya.
AKP Rukimin meminta agar Sopir dan Kernet diingatkan oleh penumpang apabila dalam perjalanan ugal-ugalan dijalan raya yang bisa membahayakan keselamatan.
“Ini guna mencegah terjadinya pelanggaran Lalu Lintas yang bisa menyebabkan terjadinya Kecelakaan, ” imbuhnya.
Yang Kita lakukan saat ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas selama masa mudik balik lebaran 2022 dengan mengingatkan Sopir Bus agar tertib dalam berlalu lintas sehingga selamat sampai tujuan.
“Begitu pula dengan saling menjaga sesama penumpang akan meminalisir adanya tindak kejahatan, ” pungkas Kapolsek. (Imam)
Sumber: HmsPolsekWdg