Kapolsek Widang Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Angkutan Umum

Detikkasus.com | Tuban – Antisipasi timbulnya kejadian Laka lantas serta adanya tindak kejahatan di dalam angkutan umum dalam rangkaian Mudik Balik Lebaran 2022, Kepala Kepolisian Sektor Widang AKP Rukimin, S.H.M.H., menyampaikan imbauan di dalam Bus yang melintas di jalur Pantura depan Kantor Polsek Widang, Selasa (10/05/22).

Baca Juga:  Ops Mantap Brata 2023, Bhabinkamtibmas Pekalipan Polsek Seltim sambangi Tomas jalin komunikasi

Dalam imbauannya, AKP Rukimin menyampaikan kepada sopir wajib mematuhi rambu rambu lalu lintas dan melengkapi kelengkapan surat surat kendaraan serta identitas lainnya.

“Selanjutnya kepada penumpang diingatkan untuk sama – sama saling meningkatkan pengawasan dan menjaga di dalam bus guna antisipasi tindak kejahatan, ” imbaunya.

Baca Juga:  POLRES SIDOARJO Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kementrian PANRB

AKP Rukimin meminta agar Sopir dan Kernet diingatkan oleh penumpang apabila dalam perjalanan ugal-ugalan dijalan raya yang bisa membahayakan keselamatan.

“Ini guna mencegah terjadinya pelanggaran Lalu Lintas yang bisa menyebabkan terjadinya Kecelakaan, ” imbuhnya.

Yang Kita lakukan saat ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas selama masa mudik balik lebaran 2022 dengan mengingatkan Sopir Bus agar tertib dalam berlalu lintas sehingga selamat sampai tujuan.

Baca Juga:  Tim Pamatwil Mabes Polri Dalam Rangka Asistensi Pilkada Tahun 2018, Kunjungi Polresta Pekanbaru.

“Begitu pula dengan saling menjaga sesama penumpang akan meminalisir adanya tindak kejahatan, ” pungkas Kapolsek. (Imam)

Sumber: HmsPolsekWdg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *