Kapolsek Teludalam Plin Plan Mengambil Keputusan Penangguhan Terduga Tersangka Kasus Penganiayaan Di Desa Hiliofanaluo

Selasa, 18 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan | Detikkasus.com

Sungguh merasa tidak adil ini, karena kami keluarga yang terduga tersangka atas kasus penganiayaan du desa Hiliofanaluo Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan sebab kami telah mengajukan “Permohonan Penangguhan” di Polsek Telukdalam Kabupaten Nias Selatan dari tanggal 15 Februari 2020 kepada keluarga kami yang berada di tahanan, namun sampai hari ini belum ada keputusan dari Bapak Kapolsek Telukdalam, beliau hanya Plin Plan membuat keputusan entah ada apa?. Bahkan kami keluarga sangat menjamin agar mereka bisa ditangguhkan pembebasan dari tahanan. Perlu juga kami sampaikan mereka ke 3 orang yang ditahan salah satu ASN, tidak mungkin akan melarikan diri jika dikeluarkan dari tahanan dan yang 2 orang merupakan tulang punggung keluarga untuk mencari nafkah, yang pastinya kami Sangat Memohon Keadilan dari Kapolsek Telukdalam untuk mengambil keputusan, ucap para keluarga dengan wajah sedih. (18/02/20).

Baca Juga:  Bantuan Desa Pinang Batara Diduga Dibeli Pendamping Lokal Desa: Ucap Yarman Lase.

Terlihat dari pasal 31 ayat 1 KUHAP sangat diakui dan jelas menyatakan dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan jaminan orang berdasarkan syarat yang ditentukan. Tapi ini sangat aneh dalam penanganan kasus penganiayaan, sebab dari keterangan para saksi saat dikonfirmasi media menyatakan para terduga tersangka yang ditahan itu bukan pelaku penganiayaan yang terjadi di desa Hiliofanaluo, ungkap mereka. ( Supardi Bali)

Baca Juga:  DETIK KASUS SIDOARJO | ANGGOTA KORAMIL JABON MENGADAKAN PENGECEKAN PASIEN KATARAK

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB