Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Senin 25 september 2017 Pukul 12.00 Wita. Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH bersama Anggota Jaga Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng mendatangi TKP Gantung Diri di Dusun Benben Desa Sambirenteng, Kec. Tejakula, Kab. Buleleng, sesuai Dengan LP/ 25 /IX /2017/Bali/Res Bll/ Sek Tejakula tanggal 25 September 2017.
Adapun Identitas Korban An. Nyoman Dumun, umur 70 th, laki,buruh , alamat Dusun Benben Desa Sambirenteng Kec tejakula Kab. Buleleng. Korban di temukan tergantung di dalam Rumah Korban dengan menggunakan Selendang warna Oranye dan menggunakan alat bantu dipan tempat tidur Korban, Korban menggunakan Baju kemeja warna Biru serta Celana kain pendek warna Abu-abu.
Peristiwa gantung diri ini ditemukan pertama kali oleh Saksi Cucu Korban yang bernama Kadek Pendi Darma, lk, 1998 (19 thn), buruh proyek, almt Dusun Gretek, Desa Sambirenteng, Kec. Tjkl, Kab. Buleleng, dengan menggunakan Selendang warna Oranye, tinggi lantai dengan Plapon 2,9 Meter, Panjang selendang 1 Meter, jarak kaki Korban dengan Lantai 60 Cm, menggunakan b
Baju Kemeja warna Biru dan Celana kain Pendek Warna Abu-abu.
Adapun kronologis kejadian adalah menurut ket saksi Kadek Pendi Darma Pada hari senin tgl 25 September 2017 Pukul 11.00 wita saat saksi membawa daun pepaya untuk pakan sapi, saksi memanggil manggil Korban (kakek saksi) namun tidak ada yang menyahut kemudian saksi mengecek ke dalam kamar tidur Korban dan mendapati Korban sudah dalam keadaan tergantung di kayu usuk rumah dengan selendang berwarna oranye dan Korban memakai baju kemeja lengan pendek warna Biru dan Celana pendek Abu abu.
Setelah melihat Korban tergantung saksi kemudian memberitahukan hal tersebut kepada Ketut Warta, laki, 43 thn, Petani, almat Dusun Benben, Desa Sambirenteng, Kec. Tejakula, Kab. Buleleng dan diteruskan ke aparat Desa dan Bhabinkamtibmas Ds Sambirenteng Aiptu Wayan Darmawan melaporkan ke Polsek Tejakula untuk dapat penangan lebit lanjut.
Menurut keterangan keluarga, korban diduga bunuh diri karena Depresi karena mengidap penyakit Kencing Manis yg tidak kunjung sembuh serta Koban juga merawat istrinya yang sedang sakit menahun.
Dari pihak keluarga sudah mengiklaskan kejadian ini dan tidak akan melanjutkan kejadian ini serta menolak dilakukan Otopsi dan dibuatkan surat Pernyataan.
Dari hasil pemeriksaan dari Puskesmas I Tejakula di Pimpin dr. Kadek Awi dan Anggotanya, hasil pemeriksaan Korban dinyatakan murni gantung diri tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban, terdapat bekas jeratan yg sudah membiru dan lidah menjulur dari kemaluan korban keluar air mani.
Adapun tindakan Kepolisian adalah Mendatangi TPK, mengamankan barang bukti dan mencari keterangan saksi saksi dilapangan, serta medatangkan Tim Medis dan Membuat Laporan Kejadian.
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian “Benar kami telah menerima laporan adanya laporan gantung diri tersebut dan saat ini masih dalam penanganan anggota kami Unit Reskrim Polsek Tejakula untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut”, ucap Kapolsek. (Priya).