Polda Bali – Polres Buleleng. Pada hari Senin tanggal 03 Desember 2018 pukul 09.00 Wita, menyampaikan Arahan pada saat Jam Pimpinan di Polres Buleleng, Kapolsek Tejakula AKP I WAYAN SARTIKA, S.H, bertempat di halaman Mako Polsek.
Dalam Kegiata tersebut dihadiri oleh Waka Polsek, Para Kanit dan Kasi serta seluruh anggota
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Tejakula menyampaikan Arahan Pimpinan pada saat Apel Jam Pimpinan di Polres Buleleng, serta penekanan penekanan yg boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan serta kesiapan anggota dalam mejaga keamanan menjelag Pileg dan Pilprea
Selama kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan terkendali berahir Pukul 100 Wita.
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi menjelaskan “Setiap Perintah yang di sampaikan oleh Pimpinan harus ditindak lanjuti, dijabarkan dan dilaksanakan sehingga anggota dapat menjalankan perintah pimpinan dengan penuh tanggung jawab”, ucapnya singkat.