Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Kecamatan Tejakula, pada hari Senin 11 September 2017, pukul 11.30 wita Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, S.H, didampingi Kanit Reskrim Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng, bersama Kepala Desa Julah Ketut Kanis Tanaya, memediasi permasalahan warganya yang melakukan pengerusakan.
Masalah tersebut berawal saat Ketut Sari Laba melakukan pengerusakan semen milik Desa Julah yang dilakukan pada hari Kamis tanggal 7 September 2017, pukul 23.00 wita di Banjar Dinas Kawanan Desa Julah Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.
Dalam mediasi tersebut yang bersangkutan Ketut Sari Laba berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan siap akan mengganti semua kerugian yang ditumbulkan akibat perbuatannya sesuai dengan Surat Pernyataan Perdamaian yang sudah dibuat di Kantor Desa Julah.
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Kegiatan tersebut kami lakukan sebagai upaya untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan dan melanggar hukum dengan cara bermusyawarah untuk mendapatkan kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga nantinya permaslahan tidak berkembang lebih luas lagi”, pungkas Kapolsek Tejakula. (Priya).