Kapolsek Tambang bersama Camat Pimpin Razia ke Warung Tuak dan Warnet, Puluhan Botol Miras Disita

 

TAMBANG, detikkasus.com – Personel Polsek Tambang bersama anggota Pol PP Kecamatan Tambang mengadakan Operasi Cipta Kondusif (Cipkon) di wilayah Kec. Tambang pada Jumat malam (5/1/2017).

Pelaksanaan Ops Cipkon dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) ini dipimpin Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH bersama Camat Tambang Al Kautsar S.Stp, ikut dalam kegiatan ini Sekcam Tambang Zulkifli, Kasi Trantib Fauzan, Kades Sei Pinang Rusman serta beberapa personil gabungan Polsek Tambang dan Pol PP Kecamatan Tambang.

Baca Juga:  La Haula Wala Quwwata Illa Billah - Segala Urusan yang Manusia tidak mampu, Serahkan kepada Allah Ta’ala.

Sebelum pelaksanaan Ops Cipkon dan K2YD ini, para personel gabungan Polsek dan Pol PP Kecamatan Tambang ini diberikan APP (arahan) oleh Kapolsek dan Camat Tambang tentang sasaran Operasi serta teknis kegiatan.

Adapun sasaran operasi adalah antisipasi premanisme, peredaran narkoba dan miras, penggunaan senjata tajam dan senjata api illegal serta penyakit masyarakat.

Pelaksanaan operasi dimulai pada pukul 22.30 wib dengan mendatangi kafe / warung tuak
dan warnet yang ada di wilayah hukum Kecamatan Tambang.

Baca Juga:  WAKIL BUPATI SINTANG PIMPIN INSPEKSI MENDADAK.

Beberapa tempat yang didatangi petugas gabungan ini antara lain warung tuak milik Asni di Desa Kualu Nenas, warung tuak milik Anto di Desa Sungai Pinang, warnet milik Ibrahim dan warnet milik Sisil di Desa Tambang.

Petugas gabungan ini kemudian membawa pemilik warung, pekerja dan pengunjung warung tuak ke kantor Camat Tambang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, pemilik warung tuak ini kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual miras, selain itu bagi pemilik warnet dilarang buka sampai larut malam.

Baca Juga:  Kring Serse Upaya Preemtif, Preventif dan Represif Kriminalitas

Dari hasil pelaksanaan Ops Cipkon dan K2YD ini berhasil diamankan miras merk Guines sebanyak 44 botol, Beer merk Anker 7 botol dan tuak setengah ember, miras ini disita dan dibawa ke kantor camat Tambang untuk dimusnahkan.

Kegiatan Operasi Cipkon gabungan ini berakhir pada pukul 00.30 wib dan selama pelaksanaannya berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. (Arifin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *