Kapolsek Sumberrejo Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong Jelang Malam Tahun Baru

Senin, 17 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Sudah bukan rahasia lagi dari tahun ke tahun bila dalam perayaan Malam Tahun Baru selalu diwarnai dengan konvoi kendaraan dan arak arakan menggunakan motor berknalpot brong. Guna mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Bojonegoro memerintahkan jajarannya untuk mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong.

Pagi tadi Senin (17/12/2018) Kapolsek Sumberrejo AKP H.Imam Kanafi,S.H. di dampingi Kanit Provos Aiptu Saat Padelan mensosialisasikan kepada seluruh bengkel di wilayah Sumberrejo tentang larangan pemasangan knalpot brong. “Sesuai perintah bapak Kapolres Bojonegoro, kita sosialisasikan larangan pemasangan knalpot brong”. Terang AKP H.Imam Kanafi,S.H.

Baca Juga:  Warga Pandantoyo Temayang Gelar Sedekah Bumi dan Bersih Desa

Dalam perintah tersebut dijelaskan bahwa untuk mengurangi kebisingan dan kenyamanan masyarakat lainnya yang sedang merayakan malam tahun baru, knalpot brong yang biasa membuat bising suasana dilarang melalui jalan. “Sudah jelas perintahnya, larangan dan sangsi juga sudah jelas.” Imbuhnya

Baca Juga:  ASISTEN 3 SETDA TUTUP DIKLAT PRAJABATAN CPNS FORMASI GGD.

Kapolsek Sumberrejo langsung memberikan pembinaan dan himbauan terhadap bengkel sepeda motor yang ada di wilayah hukum Polsek Sumberrejo untuk tidak melayani pemasangan dan modifikasi knalpot brong. “Kita tuju bengkel karena awal mula pemasangan pasti dari bengkel sepeda motor” Jelas AKP H.Imam Kanafi,S.H.

Sementara itu sdr Imron Desa Sumuragung salah satu pemilik bengkel motor mengucapkan terima kasih dan tidak akan melayani pemasangan knalpot brong karena sudah ada sosialisasi dari Kapolsek dan dirinya tidak berani menerima pemasangan knalpot brong” Tutur sdr Imron

Baca Juga:  Tim Saber Pungli Sosialisasi di Dinsos Kabupaten Bojonegoro

Diharapkan seluruh pemilik bengkel juga mentaati peraturan dan tata tertib yang sudah ada karena sosialisasi sudah diberikan, dengan begitu situasi perayaan malam tahun baru diharapkan bisa berjalan dengan aman dan tertip. (Her)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB