Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Kapolsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng Kompol A.A Wiranata Kusuma, S.H.M.M., menghadiri kegiatan Mediasi sengketa Tanah Desa Pakraman Tukadmungga di Kantor Camat Buleleng, jalan Kartini Kelurahan Kaliuntu, Kec/Kabupaten Buleleng. Senin (12/3).
Kegiatan mediasi ini juga dihadiri oleh :
– Camat Buleleng Dewa Made Ardika,
– Kabid Trantib Satpol PP Kab. Buleleng Made Duala
– Disperkinta Kab. Buleleng Kabid Pertanahan Ketut Suwastika
– Kasi Kum Kecamatan Buleleng,
– Perbekel Desa Tukadmungga Putu Madia
– Klian Desa Pakraman Desa Tukadmungga
– Kerta Desa Tukadmungga
– Tim Peduli Desa Tukadmungga
– Tim Peduli BPD Tukadmungga,
– Pihak Bersengketa Wayan Angker beserta Istri.
Kegiatan mediasi diawali dengan penyampaian dari Camat Buleleng yang berkeinginan agar konflik sengketa tanah ini dapat diselesaikan dengan cara duduk bersama-sama, berasaskan musyawarah mupakat, karena dengan adanya penyelesaian yang baik dari kedua belah pihak disamping untuk mempercepat proses juga kedepannya dapat menjaga tetap terciptanya situasi aman.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian dari Kapolsek Singaraja Kompol A.A.Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., yang intinya melalui Forum Komunikasi lintas kecamatan akan secara bersama- sama memediasi terkait permasalahan lahan di Desa Tukadmungga diharapkan untuk mencari solusi sehingga tetap terjalin hubungan yang tetap Harmonis dan kalaupun permasalahan ini tidak bisa di selesaiakan secara duduk bersama maka dari pihak Kepolisian sendiri akan terus mengawal sehingga permasalahan dimaksud dapat terselesaikan.
Ketua Tim Aset Berharap dalam Mediasi ini untuk menemukan obsi-obsi yang sudah di harapkan untuk solusi terbaik sehingga dari pihak Desa Tukadmungga sendiri bisa memastikan untuk menunggu proses sehingga permasalahan sengketa tanah ini dapat cepat diselesaikan.
Wayan Angker sebagai warga yang bersengketa menjelaskan mengenai kepemilikan dari mulai membeli sampe menjadi hak milik dan sudah jelas prosesnya disamping itu juga apa yang sudah menjadi solusi harap disikapi secara bijaksana dan saya tetap mengharapkan sesuai dengan kesepakatan sebelumnya dengan memberikan penukar kepada pihak Desa Tukadmungga sendiri yang lokasi tanahnya di Lebak Pupuan.
Dan Hasil mediasi ini, di simpulkan oleh Camat Buleleng bahwa permasalahan sengketa tanah ini akan dikembalikan ke masing-masing pihak untuk mengupayakan mencari solusi terbaik dengan jalan apapun serta diharapkan tetap saling menjaga keamanan guna terciptanya situasi kondusif.
Menurut keterangan Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.M.M, saat dikonfirmasi mengatakan “Dari mediasi yang dilakukan kali ini mudah – mudahan nantinya akan dapat menghasilkan keputusan yang disepakati bersama antara Desa Tukadmungga maupun warga yang bersengketa. Dan
Kami akan terus memantau dan mengawal permasalahan ini sampai selesai”, ucap Kapolsek (TAM)