Calang Aceh Jaya | Detikkasus.com
Kapolsek Setia Bakti Iptu Sabri mendampingi Bupati Aceh Jaya Drs. H. Irfan. TB melakukan pengecekan lokasi Galian C Illega di Desa Lhok Geulumpang Kec. Setia Bakti Kabupaten setempat, Kamis (05/12/2019).
Adapun yang hadir dalam giat tersebut, Bupati Aceh Jaya, Kasatpol PP Aceh Jaya, Ketua DPRK Aceh Jaya, Kadis Sosial, Kapolsek Setia Bakti, Danramil 03 Lageun diwakili, Camat Setia Bakti, Anggota Polsek Setia Bakti dan Anggota Satpol PP.
Kedatangan Bupati Aceh Jaya berawal dari laporan Muspika Setia Bakti & masyarakat setempat karena pengambilan Batu Gajah di area tersebut berdampak tidak baik bagi lingkungan dan perumahan warga yang ada di bawah lokasi Galian C tersebut terutama pada saat musim hujan.
Bupati Aceh Jaya beserta rombongan menuju kelokasi Galian C tanpa diketahui oleh Operator & pekerja dilapangan, diketahui pengambilan Galian C tersebut tidak didukung izin sehingga bersifat Illegal.
Bupati menjelaskan untuk menghentikan pekerjaan karena tidak ada izin serta kawasan tersebut merupakan kawasan pariwisata bukan kawasan eksplorasi untuk pengambilan Batu Gajah / Galian C.
Pengambilan Galian C tersebut ditujukan ke Pulo Tinggi Kec. Teunom dengan penanggung jawab Sdr. Musdi warga Teunom kini permasalahan tersebut telah ditangani oleh Pemerintah Daerah Kab. Aceh Jaya.
Pengambilan Galian C tersebut termonitor baru bekerja selama 2-3 hari yang lalu dilokasi tersebut.