Kapolsek Seririt Pimpin Langsung Pelaksanaan Giat Razia Ranmor

Senin, 10 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi, pada hari ini Minggu tanggal 9 Desember 2018 jam 22.30 s/d 23.00 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin langsung Kapolsek KOMPOL I Wayan Suka, S.Sos, M.Si didampingi Pawas IPDA Kt Aryana melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  KUKER Walikota Bengkulu Sebut Tubaba Miliki Daerah Yang Berbeda Di Indonesia

Dalam Giat tersebut terkait dengan berlangsungnya Ops Pekat Agung 2018, disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  Memberikan Pelayanan Kepada Waganya Bhabinkamtibmas Bondalen Bersama Pecalang Amankan Upacara Piodalan

Dari hasil giat dapat memeriksa
39 unit kendaraan dan menemukan adanya 1 tanpa SIM C ditindak dengan Tilang BB yang disita 1 lmb STNK pelanggaran sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Kapolsek Seririt KOMPOL I Wayan Suka, S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek

Baca Juga:  Terkait Dugaan Pungli (Jual beli Stand), Dirut PD. Pasar Lamongan di Panggil Inspektorat.

Berita Terkait

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Berita Terbaru