PONOROGO I detikkasus.com – Dalam rangka bangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap situasi kamtibmas yang kondusif, bertempat di Balai Desa Glinggang Kec. Sampung, Jumat ( 9/8/2019).
Kapolsek Sampung IPTU Marsono, S.H, M.H bersama Bhabinkamtibmas Desa Glinggang BRIPKA Nanang Budi Rifai, S.H. melaksanakan kegiatan penyuluhan kamtibmas terkait radikalisme kepada Warga Desa Glinggang.
Kapolsek mengajak peran serta dari semua warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemeliharaan kamtibmas tetap kondusifkondusif dan mencegah radikalisme berkembang di masyarakat dengan mengaktifkan wajib lapor 1X24 jam bagi tamu yang datang.
Aksi radikalisme bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain karena melanggar peraturan dan norma hukum yang berlaku, radikalisme harus di cegah karena bertentangan dengan ideologi bangsa dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Kapolsek sampaikan apabila mengetahui ada perbuatan radikalisme di lingkungan Desa agar segera memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.
Kegiatan ini sebagai wujud upaya preventif Polsek Sampung melalui penyuluhan dalam menanggulangi tindakan aksi radikalisme untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Sampung. (Handry/Anang Sastro).