Detikkasus.com | Ponorogo – Kapolsek Sambit AKP SUTRIATNO S. kom bersama Kanit Provost Polsek Sambit AIPTU TEGUH SUMARYONO setelah melaksanakan apel pagi di halaman Mapolsek Sambit dilanjutkan pengecekan sikap tampang, pemakaian gampol dan surat surat yang harus dilengkapi oleh masing masing anggota Polri, Senin (13/1/2020).
Kapolsek Sambit mengatakan sikap tampang setiap anggota Polri harus sesuai dengan aturan yang ada tidak boleh seenaknya sendiri kecuali jajaran intelkam dan reskrim, begitu juga surat surat harus lengkap diantaranya KTP, SIM, KTA, STNK, dan Kartu senjapa api bagi yang memegang senjata api.
Kapolsek Sambit mengadakan pengecekan sewaktu waktu bertujuan untuk mengetahui kesiapan masing masing anggota Polri dan ini merupakan bentuk kedisiplinan setiap anggota Polri. Kalau anggota Polri sudah siap diri dan disiplin dalam bertugas maka dalam melayani masyarakat akan maksimal dan sedikit ada komplain dari masyarakat.
Semua berawal dari diri kita masing masing, semua sudah kita arahkan sesuai tupoksinya dan dilaksanakan pengecekan setiap saat untuk mengetahui sampai dimana dalam melaksanakan dan menjabarkan perintah, pungkasnya.
(Hs/Anang Sastro).