DETIKKASUS.COM | PANIPAHAN -, SELASA TANGGAL 20/11/2018 -, Pendekatan secara humanis dilakukan oleh jajaran Polsek Panipahan saat menertib kan pedagang dan parkir di depan pasar, salah satu nya jalan bakti pusat perbelanjaan warga kepenghuluan panipahan kota kecamatan pasir limau kapas kabupaten rokan hilir riau pagi jam 10 wib (20/11/21018)
Kemacetan yang sering terjadi di depan pasar yang lebih di kenal jembatan jaksa penghubung antar desa.
Dan selama ini diketahui salah satu penyebab kemacetan arus lalu lintas di pusat perbelanjaan sehingga macet total.
Ada pun Faktor terjadi, parkir kendaraan dan lapak pedagang yang menyolok mempergunakan fasilitas umum jalan raya fenomena yang selama ini menjadi tugas rumah oleh instansiterkait.
Selanjut nya jajaran polsek panipahan di bawah pimpinan kapolsek panipahan IPTU ZULMAR SH langsung terjun ke lokasi tempat pedagang yang berjualan di badan jalan, memantau langsung,yang kemacamatan sering terjadi.
Belum lagi persoalan Parkir kendaraan seperti Ojek juga mengambil bagian parkir kendaraan sembarangan sambil menunggu pelanggan Ojek nya.
Namun, pagi ini selasa jam 10 wib (20/11/18) jajaran Polsek panipahan lakukan penertiban kawasan tersebut dengan cara pendekatan yang humanis kepada para pedagang kaki lima dan parkir di depan pasar.
Kapolsek panipahan IPTU ZULMAR SH, turun ke lokasi bersama dengan anggotanya melakukan penertipan.
Pantaun di lapangan awak media dan tidak kelihatan beberapa orang petugas lain nya.
Seperti penghulu panipahan juga dari dinas perhubungan tidak tampak ikut serta dalam melakukan penertipan pedagang pasar,namun penertipan terlaksana dengan baik.
Sebuah hal yang ironis selama ini, keberadaan pedagang kaki lima bukanlah karena diundang oleh pemerintah dan juga warga kota namun mereka datang sendiri dengan kemauan sendiri.
“Dengan menguasai bahu jalan dan mengakibatkan macet di pusat kota, beberapa padagang sudah mau bergeser, hal ini kami harapkan mampu bertahan karena jalur satu arah dipusat kota panipahan selalu dikeluhkan warga karena keberadaan pedagang dan parkir yang sering membuat macet,” ucap kapolsek Panipahan IPTU ZULMAR.SH.
Ketika ditertib kan ujar polsek, tidak ada gesekan dan mereka sebetulnya tahu dengan aturan itu. Hal ini diharapkan dapat dia mengerti oleh pedagang.
“Kami tidak melarang mereka melakukan aktifitas untuk kelangsungan hidup mereka, tapi kita harus paham dengan aturan yang berlaku, diharapkan pihak terkait dapat memberikan solusi bagi permasalahan mereka ini,” tutur polsek.
Pantauan detikkasus di lapangan,secara terpisah IPDA Faisal selaku Kanet Patroli menyampai kan ke awak media.
Oleh karena itu, sebut FAISAL, sebenarnya solusi bagi permasalahan pedagang kaki lima selama ini pemerintah harus menegakkan aturan yang ada, hukum dan aturan dibuat untuk menjamin ketertiban di masyarakat, dan hukum dan aturan berlaku pada setiap orang dan tidak bisa tebang pilih.
“Kasihankan, kota yang dijuluki kota budaya ini harus dirusak oleh tatanan kota yang sembrawut,” pungkas Faisal.***[M.manurung]