Kapolsek Nanga Pinoh Pimpin Patroli dan Pengecekan Gabungan

Selasa, 9 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melawi I Detikkasus.com – Kepolisian Resor Melawi berkomitmen memberantas pembalakan liar di wilayah hukumnya.

Upaya pencegahan terus dilakukan dengan melakukan patroli dan pengecekan gabungan yang melibatkan instansi terkait sebagai bentuk komitmen bersama memberantas pembalakan liar.

Patroli gabungan yang melibatkan Kepolisian, UPT KPH Kabupaten Melawi serta tim Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. kepada Humas Polres Melawi mengatakan patroli gabungan merupakan bentuk komitmen kami bersama instansi terkait guna mencegah pembalakan liar, Senin (8/8/2022) sore.

Baca Juga:  Kapolres Melawi Hadiri FGD, Penyesuaian Harga BBM 

“Sebagai bukti nyata keseriusan, hari ini kami melakukan patroli dan pengecekan bersama guna mencegah pembalakan liar,” ujar AKBP Sigit.

Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni Ardhi kepada Humas Polres Melawi usai memimpin patroli gabungan dan pengecekan mengatakan sasaran patroli di KM 48 koridor PT KSK wilayah Desa Mandau Baru Kecamatan Pinoh Selatan.

“Dari pelaksanaan patroli dan pengecekan gabungan tidak ditemukannya aktivitas kegiatan pembalakan liar,” terang Iptu Bhakti.

Baca Juga:  Curah Hujan Tinggi, Personel Polsek Ella Hilir Ingatkan Warga untuk Waspada Banjir

Iptu Bhakti menambahkan, selain tidak ditemukannya aktivitas pembalakan liar, akses jalan menuju lokasi sudah dilakukan penutupan oleh PT KSK dengan menggunakan kayu log dan ditimbun dengan tanah serta terdapat beberapa pondok milik masyarakat sudah dibongkar oleh pemiliknya sesuai arahan Forkopimcam Pinoh Selatan.

Pelaksanaan Patroli dan pengecekan dalam mencegah pembalakan liar diikuti Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni Ardhi beserta anggota, personel UPT KPH Melawi Imam, personel tim Gakkum Kementerian Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Suhardi dan Sdr. Cucu.

Baca Juga:  Kapolsek Kota Baru beserta Anggotanya Bagikan Brosur Maklumat Kapolda Kalbar, Cegah Karhutla

Lebih dalam, Kapolres Melawi menyatakan akan menindak tegas kepada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan aparat kepolisian agar tidak melakukan kegiatan pembalakan liar.

“Kami pastikan akan melakukan tindakan hukum kepada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan aparat kepolisian dengan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaannya,” tegas Kapolres Melawi. (Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Melawi Polda Kalbar

Berita Terkait

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat
Polresta Cirebon gelar Apel Siaga dan Penyekatan Jalur Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan berhasil Diungkap Polresta Cirebon
Polresta Cirebon gelar Jumat Curhat di Masjid Al Mu’awanah Sedong

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:43 WIB

Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:04 WIB

Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB