Padang Lawas | Detikkasus.com
Untuk memastikan situasi aman dan kondusip di wilayah hukum Polsek Barumun, Kapolsek AKP Miptahuddin SE bersama personil Bhabinkamtibmas sambangi Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro di 6 Desa, Kamis, 06 Juli 2021.
Kapolres Padang Lawas AKBP Jarot Yusviq Andito SIK melalui Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin SE ketika di lokasi kepada Awak Media menjelaskan bahwa kegiatan menyambangi Posko PPKM merupakan rutinitas yang dilakukan untuk memastikan keadaan di tengah masyarakat benar benar aman dan kondusip.
Disamping itu, kita tetap memberikan himbauan kepada Kepala kepala Desa dan Tokoh Masyarakat tentang pelaksanaan PPKM berbasis Mikro agar tetap berjalan, hal ini tentu merupakan upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid 19 dari wilayah kita jelas Miptahuddin.
Lebih lanjut dikatakan, Untuk hari ini, kita telah menyambangi Posko PPKM Desa Pagaran Jae Batu, Posko PPKM Desa Gunung Manobot Kecamatan Lubuk Barumun dan Posko PPKM Desa Hasahatan Jae, Desa Mompang, Desa Sitarolo dan Desa Sigorbus Jae di Kecamatan Barumun Baru.
Tentu seluruh kegiatan yang telah dilakukan dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan penyebaran Covid 19 ke Desa desa, disamping itu membuktikan kehadiran Polisi ditengah tengah masyarakat, turut mendampingi Bhabinkamtibmas Bripka T. Sihombing dan Bripka Zulkifli Hasibuan. (black)