Detikkasus.com l Kapolsek Majalengka Kota Polres Majalengka AKP Kustadi, SH bersama Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, Kamis (8/10/2020) pagi, melaksanakan pengecekan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di 9 (sembilan) cafe (kafe) yang ada di wilayah Puskesmas Majalengka.
Makin banyaknya kafe yang buka membuat Kapolsek bersama Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Majalengka, mengambil langkah cepat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah, melakukan sosialisasi tentang disiplin Prokes Covid-19, kepada para pelaku usaha kuliner yang ada.
Kapolsek mengatakan, ada 9 kafe yang ada di wilayah Puskesmas Majalengka yang buka.”Kita harus segera melakukan langkah antisipasi agar Prokes ini, disiplin dijalankan oleh mereka,” katanya.
Kapolsek menjelaskan, dalam mendisiplinkan Prokes di kafe-kafe itu, pihaknya akan terus melakukan upaya sosialisasi secara intensif kepada pemilik kafe.“Kita akan mengupayakan memberikan edukasi seperti, yang telah diamanatkan, sehingga masyarakat dalam melaksanakan aktivitas di luar rumah dapat menerapkan Prokes Covid-19,” jelasnya.
Kustadi berharap, dengan makin gencarnya pihak Kepolisian, TNI bersama satuan gugus tugas, melakukan sosialisasi agar dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin Prokes,” harapnya. (Erdan Faizal)