Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan, Polsek jajaran dari Polres Buleleng hari Selasa tanggal 5 September 2017, pukul 11.00 wita, Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menerima Perwakilan dari Kecamatan Kubutambahan Kepala Satpol PP Kecamatan Kubutambahan Made Bagia di Mako Polsek Kubutambahan.
Dalam Tatap Muka yang dilaksanakan Kapolsek Kubutambahan dengan Perwakilan Kecamatan Kubutambahan Ketua Satpol PP Kecamatan Kubutambahan membahas tentang Situasi Perkembangan Permasalahan Pembangunan Tempat Ibadah Umat Budah Vihara Veluvana di Banjar Dinas Kanginan Desa Bontihing yang mendapat komplin dari Warag di sekitar lingkungan tempat Bangunan tersebut di dirikan.
Dalam hal ini Mendirikan Tempat Ibadah Umat Budaha Vihara Veluvana sudah mendapat Rekomendasi dari Anggota DPD RI Bapak Arya Wedakarna dan oleh karena itu kalau ingin mengadakan pertemuan untuk mencari Musyawarah kita dari Pihak Pemerintahan akan menjembatani untuk mencari kesepakatan dan apabila ada tindakan – tindakan yang dilakukan melawan hukum yang dilakukan oleh Masyarakat kami akan lakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan Hukum.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan “Pertemuan dan Tatap Muka ini untuk mencari Solusi yang terbaik tentang keberadaan berdirinya Bangunan Tempat Ibadah Umat Budha Vihara Veluvana di Banjar Dinas Kanginan Desa Bontihing yang terjadi konplin dari masyarakat di sekitaran dan apabila akan diadakan pertemuan/musyawarah untuk mencari kesepakatan dari kedua belah pihak kami dari Polsek Kubutambahan dan Kecamatan Kubutambahan akan menjembatani,” ucap Kapolsek saat dikonfirmasi. (Priya).