Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – pada hari ini Senin tanggal 3 Desember 2018 pukul 11.30 wita, Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, di dampingi Bhabinkamtibmas Desa Bukti Aiptu Wayan Suastika melaksanakan tatap muka dengan Kelian Desa Pekraman Yeh Sanih Jero Made Sukresna dan Kepala Desa Bukti
Terkait rencana warga / krame Desa Adat Bukti yang akan melakukan penyampaian aspirasi ke BPN Singaraja dan Kantor Bupati Buleleng.
Dalam rencana penyampaian aspirasi tersebut sebagai Kordinator Lapangan Jro Made Sukresna Alias Jro cilik pada hari Selasa tanggal 4 Desember 2018 pukul 10.00 wita, berkaitan dengan hal tersebut Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, menyarankan dan menghimbau kepada Kelian Desa Pekraman Adat Sanih, apa bila mengerahkan warga masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tentang tanah milik pemda yang ada di sebelah timur kolam renang yeh Sanih terlebih dahulu agar 5 hari sebelumnya mengajukan permohonan surat ijin menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan ketentuan yang berlaku ke Polres Buleleng, dan juga dilakukan himbauan kepada warga supaya dapat menghormati hukum dan perundang – undangan yang berlaku demi terciptanya situasi yang aman, damai dan sejuk.
Kegiatan tersebut dapat berjalan aman, lancar dan berakhir pada pukul 14.30 wita.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan ” tatap muka yang dilaksanakan dengan Tokoh Adat Desa Adat Sanih ini bertujuan untuk mengetahui situasi dan kondisi wilayah serta dapat menyampaikan pesan dan himbauan kamtubmas agar dalam pelaksanaan menyampaikan inspirasi agar mencari ijin terlebih dahulu ke Polres Buleleng, agar dalam pelaksanaannya sesuai dengan prosudur berlaku sehingga terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif”,demikian ucap Kapolsek.