Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk mengetahui situasi dan kondisi tahanan di Rutan Polsek Kubutambahan, pada hari Minggu, tanggal 31 Desember 2017 pukul 18.30 wita, Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, bersama Ka SPKT dan Anggota Provost Polsek Kubutambahan melaksanakan pengecekan tahanan yang berada di Rumah Tahanan di Polsek Kubutambahan.
Dalam pemeriksaan tahanan ini dapat di periksa 2 tahanan atas nama : Gede Ardana ( lanus) kasus penganiayaan, kondisi dalam keadaan sehat, dan masih dalam proses prmeriksaan Unit Reskrim Polsek Kubutambahan, Gede Sukradi Alias Sengotol kasus penganiayaan, kondisi dalam keadaan sehat dan masih dalam proses penyidikan unit reskrim Polsek Kubutambahan, dan kondisi Rutan Polsek Kubutambahan dalam keadaan bersih dan baik.
Pemeriksaan berakhir pukul 19.00 wita, dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi “Pemeriksaan tahanan di laksanakan Rumah Tahanan Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng untuk mencegah tahanan kabur, dan ke dua tahanan tersebut merupakan kasus penganiayaan yang masih dalam proses penyidikan unit Reskrim Polsek Kubutambahan, pemeriksaan dilaksanakan ini untuk melakukan pengecekan situasi dan kondisi tahanan yang ada di Polsek Kubutambahan dan untuk mencegah terjadinya hal – hal yang tidak di harapkan”,ucap Kapolsek. (TAM)