Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat pada hari Jumat tanggal 1 Agustus 2017, pukul 11.30 wita, Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH bersma Kanit Binmas Polsek Kubutambahan Ipda Wayan Kribis, Kasihumas dan Bhabinkamtibmas Desa Kubutambahan Aiptu Gede Adiasa Menghadiri Undangan Resepsi Pernikahan Warga Masyarakat Desa Kubutambahan yang kebetulan keponakan dari Anggota Polsek Kubutambahan Bripka Nyoman Yudiardana.
Dalam kesempatan Undangan Resepsi Pernikahan tersebut Kanit Binmas Polsek Kubutambahan berkesempatan Mewakili Kapolsek Kubutambahan memberikan sedikit Petuah – petuah tentang menjalani Rumah Tangga Baru agar :
1. Uacapan Selamat atas dilangsungkannya Pernikahan inj agar selalu langeng sampai maut memisahkan dan segera dapat momongan.
2. Pernikahan merupakan sesuatu yang sakral yang dilaksanakan di dasari suka sama suka dan sampai seumur hidup dan harus di perjuangkan.
3. Di dalam berumah tangga harus saling menghormati Pasangan baik Suami atau Istri agar tidak terjadinya Perselisihan dalam Rumah Tangga.
4. Jangan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) karena bisa di kenakan Pidana baik kepada Istri, Anak dan Orang lain.
5. Jadikan Istri bunga di Rumah Tangga dan Jadikan Suami Pahlawan yang tanpa mengenal leleh.
6. Ikuti aturan Pemerintah ( KB ) Keluarga Berencana, dua anak Cukup.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan bahwa “Dalam menjalin Kemitraan dengan masyarakat saya bersama Anggota Polsek Kubutambahan menghadiri Undangan Upacara Resepsi Pernikahan Warga Desa Kubutambahan dimana kehadiran kami untuk menjalin rasa saling menghormati dan rasa kekerabatan,” ucap Kapolsek. (Priya).