Kapolsek Krueng Sabee Dampingi Bupati Aceh Jaya Lalukan Penertiban PKL.

Detikkasus.com | Calang, Kepala Kepolisian Sektor Krueng Sabee AKP Nyak Umar, S.E, bersama anggotanya mendampingi Bupati Aceh Jaya yang turun langsung kelapangan untuk menertibkam pedagang kaki lima (PKL).

Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bertempat di Simpang 4 Desa Dayah Baro Kecamatan Kreung Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (28/12/2017).

Baca Juga:  Ketua DPRD Sintang Jefray Edward. SE. Msi Reses Di Solam Raya

Pada saat memimpin penertiban, Bupati Aceh Jaya Drs. H. T. Irfan TB, memberikan toleransi kepada para pedagang kaki lima harus di pindahkan tempat penjuwalannya dalam waktu 3 hari terhitung mulai hari ini.

Baca Juga:  Bupati Bondowoso Mutasi dan Lantik 227 Pejabat Eselon II Dan III

Untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, makanya pedagang kaki lima diseputaran simpang 4 Desa Daya Baro kita mintak untuk memindahkan tempat penjuwalannya ketempat yang aman dan tidak mengganggu pengguna jalan,” tambah Drs. H. T. Irfan TB.

Baca Juga:  Rapat Anev Operasi Lilin Agung 2017 di Polres Badung

Kegiatan penertiban turut hadir, Bupati Aceh Jaya, Sekda Aceh Jaya, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Jaya, Kepala LLAJ Aceh Jaya, beserta anggota, Camat Krueng Sabee, Kapolsek Krueng Sabee dan Kepala Desa Dayah Baro. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *