Polda Bali -Polda Bali , detikkasus.com – Polsek Kawasan Laut Celukanbawang Melalui Kapolsek AKP Gusti Putu Arnata memimpin sidang Diversi di Mapolsek Celukanbawang.
Sehubungan hal tersebut pada hari ini Kamis tanggal 28 juni 2018 pukul 12.15 Wita Kapolsek AKP Gusti Putu Arnata memimpin sidang Diversi ( Dibawah Umur ) warga atas nama Putu Juliana ,16 th , Hindu , pelajar , Bd berongbong desa celukanbawang Dalam kasus pencurian Camera.
Hadir pada sidang tersebut :
1.Kapolsek celukanbawang AKP I Gusti Putu Arnata sebagai Fasilitator
2.kanit Reskrim Polsek Celukanbawang sbg Penyidik
3.Kadus Berongbong putu Pastika
4.Bapas Denpasar I Ketut Diana Putra
5.Putu Juliana tersangka
6.Nyoman Sariani ibu tersangka
7.Made Yasa bapak tersangka
8.Putu Rency sebagai Korban pemilik Camera
Pada sidang Deversi tersebut :
Dari pihak tersangka meminta maaf kepada korban dan juga dari orang tua tersangka juga meminta maaf atas prilaku anaknya kepada korban.
Dan dari pihak korban memaafkannya dan tidak lagi mengulangi perbuatanya .
Dan sidang Selasai pukul 13.00 wt dilanjutkan penandatangan berita acara.dengan aman dan tertib.
Pada kesempatan pertama Kapolsek AKP Gusti Putu Arnata mengatakan bahwa saya memimpin sidang Diversi sesuai pengajuan prosedur dari Bapas dimana kasus tersebut diajukan karna tersangka di bawah Umur demikian kata Kapolsek .(Ryu)