Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Kapolsek Kaur Utara Ipda.Tomson Sembiring SH menyampaikan giat pada hari Senin tanggal 27 Agustus 2018 pukul 12.00 WIB, melaksanakan pengecekan pembangunan yang berada di Desa Pulau Panggung Kecamatan Padang Guci Hilir
Kapolsek Kaur Utara Ipda.Tomson Sembiring SH beserta tim yang terdiri dari, Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH dan anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Ridi Sipawan menghadiri kegiataan opname pembangunan drainase yang bersumber dari dana desa tahun 2018
Di jelaskan Kapolsek Kaur Utara, pembangunan siring pasang sepanjang 103.70 Meter, untuk mengairi persawahan masyarakat
Selanjutnya pemasangan lampu jalan, sosialisasi sadar Hukum, kegiatan ini, di hadiri oleh sekcam Padang Guci Hilir Apen Ardiansyah, SP beserta tim verifikasi kecamatan Kurniawan, SE, Pedamping Desa, Pedamping Desa Tekhnik Infrastruktur, Pedamping Lokal Desa, Mantan Kades Desa Pulau Panggung Tiensri dan Pjs Kades Pulau Panggung Tanawi, Babinsa Serda Okvian Jumadi
Dalam kesempatan ini Kapolsek Kaur Utara Ipda. Tomson Sembiring SH menghimbau kepada Pjs Kepala Desa Pulau Panggung dan tim pelaksana kegiatan,supaya
Transparan kepada masyarakat dalam penggunaan dana desa, tidak mengurangi volume pembangunan pisik, mempekerjakan masyarakat desa setempat setiap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana desa, menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan pembangunan pisik,memelihara hasil pekerjaan dengan baik, agar drainase dapat bertahan
Pada saat tim melaksanakan opname, di temukan pekerjaan belum sesuai volume atau pekerjaan diduga tidak sesuai dengan RAB, terkait temuan tersebut tim telah menyarankan segera di sesuaikan dengan spek, agar tidak menghambat pencairan dana 40 % tahap ketiga (100%)
Jika sudah di sarankan dan tidak juga di perbaiki maka langkah berikutnya akan di lakukan peroses hukum apabila di temukan unsur tindak pidana korupsi, ujar Kapolsek Kaur Utara Ipda. Tomson Sembiring SH
(Reza)