Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Kapolsek Kaur Utara bersama dengan tim, pada hari Kamis tanggal 06 September 2018 pukul 10.00 Wib bertempat di Aula Camat Padang Guci Hilir,mengadakan kegiatan inovasi.
Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring beserta Kasium Bripka B. Vanhouten, SH, Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH dan anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Ridi Sipawan menghadiri kegiataan pertemuan antara seluruh Mantan Kades dengan Pejabat sementara Kades di wilayah Kecamatan Padang Guci Hilir
Pihak kecamatan sekaligus memberikan pemaparan terkait dengan Verifikasi dan pengecekan serta perubahan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan Penyerahan Aset, inventaris, keuangan dan kegiatan anggaran ADD/DD dari Kepala Desa Lama kepada Pjs. Kepala Desa yang baru yang di duga belum sempurna dan berpotensi menimbulkan permasalahan “Hukum dan penyelewangan”
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Padang Guci Hilir Ali Suanadi, S.Pd, Sekcam Apen Ardiansyah, SP, Kasi Pemerintahan Kurniawan, SE, Mantan Kades Talang Jawi I Wawanto, Mantan Kades Talang Jawi II Mamanto, seluruh Pjs Kades, TPK dan BPD
Pemaparan Materi dari Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring antara lain
-. Menjelaskan bagaimana tata cara penyerahan jabatan, barang inventaris desa,aset desa yang sesuai aturan yang berlaku
-. Menjelaskan tupoksi Kepala Desa, Bendahara, TPK, BPD dan perangkat desa dalam penggunaan anggaran dana desa. (Reza)