POLRES MAJALENGKA, Detikkasus.com – Kapolsek Kadipaten Polres Majalengka Kompol Sukanto, kembali melaksanakan pembagian masker sebagai upaya mengajak masyarakat disiplin, mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kali ini, pembagian masker dilaksanakan di sepanjang Jalan Pasar Tradisional Kadipaten, Senin (22/2/2021) siang. Sebanyak 50 masker dibagikan kepada para pedagang, pengunjung, dan warga sekitar pasar.
Kapolsek Kadipaten Polres Majalengka bersama anggota berkeliling pasar, sambil membagi-bagikan masker yang dibawanya. Dari mulai para pedagang, pengunjung, tukang becak, juru parkir, dan lainnya.
Ia juga membagikan masker tersebut, kepada warga sekitar Pasar Kadipaten. Selain itu, Kapolsek Kadipaten juga mengingatkan, masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan.”Kali ini, jumlah masker yang dibagikan mencapai 50 pcs, dan diberikan kepada pedagang, pengunjung, dan warga sekitar Pasar Kadipaten,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto.
Pihaknya juga rutin melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat, di wilayah hukum Polsek Kadipaten. Pembagian masker, menyasar pusat aktivitas masyarakat seperti, pasar. Karena rentan terjadi penyebaran Covid-19. Menurutnya, di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung di Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.”Dengan kegiatan pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam pemakaian masker, menjadi perhatian utama,” tukas Kompol Sukanto.
Lanjut Kompol Sukanto, bahwa pembagian masker juga merupakan, bagian dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk menggelorakan “Kabupaten Majalengka Bermasker”.
Pasalnya, hingga kini tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, masih cukup tinggi. Sehingga gerakan pemakaian masker akan terus digalakkan. Karenanya, protokol kesehatan harus selalu ditaati kapanpun dan dimanapun.”Kami mengimbau, seluruh elemen masyarakat selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas,” harap Kapolsek Kadipaten. (Liman/Teguh)