Kapolsek Gunung Meriah Tampung Masukan Dan Kritikan Masyarakat Desa Lae Butar

Aceh |Detikkasus.com -Kapolsek gunung meriah ipda pol. M, sabri. spdi, mh. Gelar pertemuan dengan tokoh masyarakat, adat. Agama, pemuda serta ibu-ibu dan kepala desa di lae butar kecamatan gunung meriah.

Acara tersebut, di gelar di warung kopi pak wanto desa lae butar kecamatan gunung meriah pada hari jum’at 25/11/2022 siang kemarin.

Pertemuan dengan sejumlah warga masyarakat/tokoh di desa lae butar kecamatan gunung meriah tersebut digelar dalam rangka mendengarkan keluhan, curhatan dan harapan asyarakat terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.

Baca Juga:  Lestarikan Penyu, Kapolres Dan Ibu Ketua Cabang Bhayangkara Simeuleu Melepaskan Tukik

Didampingi waka polsek dan kanit Intel, kapolsek gunung meriah ipda pol. M, sabri. spdi.mh. Menerima masukan, Kritikan dan harapan-harapan masyarakat secara langsung

Diantaranya, peningkatan patroli kepolisian pencegahan judi online dan Pungli, hingga sosialisasi terkait penegakan hukum kepolisian kepada masyarakat

Baca Juga:  Jeffry Sentana Ungkap Direktur PDAM Tirta Keumuneng Disinyalir Berbohong Pada Publik

Menanggapi masukan dan kritikan Masyarkat tersebut, kapolsek gunung meriah akan melakulan evaluasi dan meresponnya sehingga pelaksananaan tugas-tugas kedepan akan lebih baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Guna mewujudkan situasi Keamaan di kecamatan gunung meriah selalu terjaga dan mminimalisir kasus kriminalitas.

Baca Juga:  Giat Para Pejabat Mapolres Langsa Bersama Para Pejabat Mapolsek Langsa Kota Dan Masyarakat, Di Iringi Tadarus Al-Quran Di Bulan Suci Ramadhan.

Kapolsek gunung meriah sangat mengapresiasi masukan dan kritikan masyarakat kecamatan gunung meriah sehingga kedepan polri bisa lebih baik dalam menjalankan tugas.

Ini merupakan upaya-upaya evaluasi bagi polsek gunung meriah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dalam kesempatan itu kapolsek juga memberikan nomer kontak 081263365840, sebut kasi humas iptu pol. Wiyatno.

(Bung-Purba-Kaperwil-Aceh/Bid. Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *