Kapolsek Gajah Mungkur Bagi Masker Dan Himbau Warga Jalankan Protokol Kesehatan.

Detikkasus.com|JATENG

SEMARANG- Upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan Pemerintah kota Semarang dan khususnya hari ini pihak Kepolisian sektor (Polsek) Gajah Mungkur melaksanakan giat secara terus menerus mulai dari sosialisasi untuk mematuhi protokol kesehatan hingga bagi-bagi masker langsung door to door ke rumah warga.

Seperti halnya yang dilakukan Polsek Gajah Mungkur didampingi Bhabinkamtibmas Bendan Duwur Aipda Panca Lestiyono, Ketua RW.01 Kelurahan Bendan Duwur Agustono. Kapolsek Gajah Mungkur Kompol Juliana Br. Bangun S.H.M.H melaksanakan Giat patroli pelaksanaan protokol Kesehatan dan memberikan masker gratis kepada warga kelurahan Bendan Duwur pada hari Jumat (12/02/2021). Pagi

Baca Juga:  Untuk Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas Personil Polsek Banjar Rutin Melakukan Kegiatan Patroli

Selain itu juga memberikan imbauan seputar Covid-19 sekaligus sosialisasikan 3M yakni Memakai masker; Mencuci tangan; dan Menjaga Jarak, guna antisipasi penyebaran virus Corona.

Baca Juga:  Danramil 0816/18 Sedati Melepas Anggota Yang Akan Purna Tugas

“Kami imbau kepada warga agar tak lupa setiap keluar rumah supaya mengunakan masker. Masker saat ini merupakan suatu kewajiban yang harus melekat pada diri kita dan terus jaga pola hidup sehat, dan rajin cuci tangan. Tetap patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun, tak boleh panik dan terus jaga pola hidup sehat. Kita lawan virus Corona dengan kedisplinan diri,” kata Kapolsek Gajah Mungkur Kompol Juliana Br. Bangun S.H.M.H

Baca Juga:  Seorang Ibu Rumah Tangga Asal Pekon Mataram Ditemukan Tewas Gantung Diri

Kapolsek Gajah Mungkur menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan anjuran pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 yang sangat berbahaya khususnya di wilayah Kota Semarang.

“Selalu menggunakan masker guna antisipasi penyebaran wabah Covid -19,” tegasnya.

(Adi-Detik Kasus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *