Mabes Polri – Polda Jateng – Polres Demak, Detikkasus.com, Kamis (16/11/17) pukul 09.00 wib bertempat dikantor Sekretariat KPUD Kab Demak telah berlangsung rapat penyampaian hasil verifikasi Parpol peserta Pemilu tahun 2019.
Sebanyak 25 orang perwakilan masing masing parpol hadir dalam proses verifikasi. Proses verifikasi yang di pimpin oleh Komisioner KPUD Bidang Hukum Moh Asroni, SH, MH tersebut memverifikasi 14 berkas Parpol yang mengajukan diri sebagai peserta pemilu 2019.
Hasil verifikasi tersebut tidak menyebutkan bahwa suatu Parpol bisa lolos atau tidaknya namun disebutkan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Namun bagi Parpol yang saat ini belum memenuhi syarat masih diberi kesempatan untuk memperbaiki atau melengkapi kekurangannya mulai tanggal 18 November sampai 1 Desember 2017.
Setelah masing masing Parpol dilakukan penelitian berkas, dari 14 Parpol yang mendaftarkan untuk mengikuti Pemilu tahun 2019 didapat hasil Yang memenuhi syarat PDIP, GOLKAR, PAN, PKB, PERINDO, PPP, PKS, dan GERINDRA sedangkan yang belum memenuhi syarat dan memperbaiki, NASDEM, DEMOKRAT, BERKARYA, HANURA, PSI, dan GARUDA.
Jalannya kegiatan verifikasi berlangsung cukup kondusif dengan pengamanan personil Polsek Demak kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Demak Kota Iptu Sugeng Riyadi Bps, SH. (Humas Polres Demak/Buulolo)