Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Kapolsek Busungbiu Polres Buleleng AKP I Nengah Muliadi.S.H., hadiri acara Sosialisasi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang berlangsung di aula Kantor Camat Busungbiu, Senin (5/11 /2018)
Acara yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buleleng tersebut dihadiri Bapak Camat Busungbiu Drs. I Made Supartawan, M.M.,Perbekel sekecamatan Busungbiu, petugas dari PLN Rayon Seririt.
Setelah dibuka oleh Bapak Camat Busungbiu, dan acara sosialisasi ini menghadirkan Kepala Bidang LPJU Kabupaten Buleleng bpk Ketut Sugiana sebagai narasumber yang menyampaikan tentang pentingnya pemasangan lampu penerangan jalan umum.
Sementara bapak Bramantio selaku perwakilan dari PLN menjelaskan agar para kepala desa mengajukan ke dinas PU dimana tempat/posisi penerangan jalan yang tepat di wilayahnya masing-masing agar keamanan dan kenyamanan lingkungan dapat terwujud.
Dia juga meminta untuk menghindari adanya pemasangan Lampu penerangan jalan ilegal karena akan sangat membahayakan lingkungan jika sarana yang digunakan tidak sesuai SNI yang dapat berdampak pada kerugian dipihak PLN.
“pemasangan ilegal juga dapat dikenakan sangsi pidana baik berupa kurungan maupun denda,” kata Bramantio.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H. Dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Lampu Penerangan Jalan memiliki peranan yang sangat penting untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalulintas dijalan umum, untuk itu penerangan jalan umum ini kami harapkan agar segera bisa direalisasikan.
“Terutama ditempat-tempat yang rawan terjadi kecelakaan lalulintas dan rawan terjadinya aksi kejahatan maupun tindak pidana lainnya,” tandasnya.
Acara sosialisasi yang berakhir pada pukul 11:40 wita tersebut ditutup oleh Bapak Camat Busungbiu.