Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Senin, (18 /2), pada pukul 10.00 Wita telah telah berlangsung Rapat Koordinasi Penanggulangan Penimbunan Sampah di Desa Busungbiu yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.
Rapat yang membahas masalah penimbunan Sampah yang berlokasi didekat Jembatan Perbatasan wilayah Kecamatan Busungbiu dan Kecamatan Seririt tersebut dibuka oleh Kadis Lingkungan Hidup Kab. Buleleng.
Hadir dalam rapat diantaranya Staf Ahli Bupati Buleleng, Ketua Satpol PP Kab. Buleleng, Staf Dinas PU Kab. Buleleng, Camat Busungbiu, Gede Putra Aryana, S. Sos., MAP, Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H., M.H.,Danramil Busungbiu Kapten Inf. Cipto Sudjoko, Perbekel Busungbiu, dan Pengelola TPST Desa Busungbiu, serta Tokoh Masyarakat Desa Busungbiu.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng menyampaikan tentang pentingnya Kebersihan Lingkungan dan Bersama-sama mencari solusi tentang masalah tempat pembuangan sampah di Desa Busungbiu.
Sementara dari Staf Ahli Bupati Buleleng menyampaikan tentang pentingnya menjaga dan memelihara Lingkungan Hidup sesuai konsep ajaran hindu yaituTri Hita Karana.
Dalam laporannya, Perbekel Desa Busungbiu menyampaikan dimana untuk timbunan sampah desa Busungbiu sebesar 35 kubik/hari dan pengolah sampah hanya bisa dilakukan sebanyak 10 kubik/hari, serta menyampaikan sarana dan prasarana sertatenaga kerja berikut pembiayaan pengolahan sampah yang dimiliki oleh Desa Busungbiu.
Desa Busungbiu memiliki 3 unit kendaraan Roda empat L 300, 3 unit Kendaraan roda tiga, 3 kretek dan 11 orang tenaga kerja angkut dan 11 tenaga pengolahan sampah.
Perbekel juga menyampaikan bshwa sampai saat ini Desa Busungbiu tidak memiliki tempat pembuangan sampah akhir, sehingga menggunakan lahan yang ada saat ini adakah milik perorangan yang dikontrak sebesar 12jt/tahun yang dananya didapat dr pungutan kebersihan sebesar Rp.5000,dr sampah keluarga, Rp.10. 000dr toko, dan Rp.25.000 dari sampah usaha total yg didapat 105jt/tahun, sementara dana yang kita butuhkan sebesar 360jt/tahun, sehingga untuk menutupi kekurangan pembiayaan kami ambil dari Anggaran Dana Desa dan Bumdes Busungbiu,” paparnya.
Hasil rapat sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng menyarankan agar mencari tempat pengolahan sampah baru yang lebih layak, dan dinas lingkungan hidup siap untuk membantu pengangkutan sampah di Desa Busungbiu ke TPA yang ada.
Sementara Staf Ahli Bupati Buleleng menyarankan agar pungutan sampah rumah tangga ditingkatkan dr 5rb menjadi 15rb/bulan utk menanggulangi Beban anggaran desa.
Dalam kesempatannya Kapolsek Busungbiu menyampaikan bahwa kebersihan lingkungan sangat penting dalam keberlangsungan hidup, dan terkait dengan permasalahan sampah di Desa Busungbiu pihaknya menilai memang sebaiknya segera ditangani sebelum pencemaran semakin berat.
“Semakin Cepat penanganannta semakin mengurangi dampak pencemaran sungai yang ada didejatnya, apabika ada penerapan Perda/Perdes yang mengalami kendala kami dari Pihak Kepolisian siap untuk membantu dakam hal penanganan Tindak Pidananya,” Kata Kapolsek AKP Agus Dwi Wirawan.