Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H. Mengikuti Faktor (Rapat Koordinasi) tentang pemaparan tentang proses Pelepasan Hak dan pengadaan Tanah SPAM Titab. Senin (13/11 /2017) pkl. 13.30 Wita.
Rakor yang berlangsung di Kantor Camat Seririt juga dihadiri oleh Camat dan Kapolsek Seririt, Busungbiu, dan Gerobak, dinas PU Propinsi Bali, BPN Buleleng, dan para pemilik lahan yang akan menerima ganti kerugian.
Usai pelaksanaan rapat saat dimintai konfirmasi Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H.,mengungkapkan bahwa sampai saat ini masih ada Sepuluh orang pemilik lahan yang tanahnya terkena pembangunan bendungan titab yang proses pelepasannya belum tuntas.
“Ada Lima orang pemilik lahan yang sertipikatnya belum dipecah karena lahannya hanya sebagian saja yang dipergunakan, dan Lima orang pemilik lahan yang sertipikatnya sudah dipecah dan kini tinggal menerima ganti kerugian”, ujar Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.(Ryu)