Aceh | Detikkasus.com -Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, SH memberikan sosialisasi dampak negatif kenakalan remaja kepada siswa SMPN 12 lhokseumawe, jumat 17/02/2023 kemarin
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, SH pada kegiatan tersebut menyampaikan, aksi tawuran yang terjadi di wilayah Kecamatan Banda Sakti dilakukan oleh anak di usia sekolah. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di gampong hagu barat laut.
“Perkelahian antar pelajar di hagu barat Laut melibatkan 13 remaja dan telah diamankan pihak Kepolisian serta sedang menjalani proses hukum,” ujarnya.
Karenanya, pria yang akrab disapa Abu Bangka ini berpesan kepada siswa sekolah tersebut agar tidak terpengaruh dengan hal-hal negatif, apalagi terlibat Narkoba dan aksi kenakalan remaja seperti tawuran. Sebab, akan merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik keluarga dan sekolah.
“Apabila terjerat kasus hukum dan diproses, maka namanya terdata di polres, sehingga peluang untuk ikut pendidikan kelanjutan pun akan ditanyakan surat berkelakuan baik sebagai bukti serta masa depan pun akan tidak cerah. Karna jika seseorang telah berurusan dengan hukum, biasanya akan dikucilkan dalam pergaulan sosial masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 sampai 09.00 WIB, turut dihadiri Kepala SMPN 12 Lhokseumawe, Arianti, SPd, dewan guru serta para siswa – siswi sekolah tersebut.
(Abel Pasai-Abunas-Ka.Biro Aceh Utara/Lhokseumawe/Bid.Humas Polda Aceh)