Kapolsek Badegan Sosialisasikan Larangan Penerbangan Balon Udara

Detikkasus.com | Ponorogo – Kapolsek Badegan, AKP Drs. Suwoyo menghadiri kegiatan Peningkatan Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat (PKKM) sekaligus melaksanakan Sosialisasi larangan penerbangan balon udara di Balai Desa Karangan, Kecamatan Badegan, pada Sabtu (01/06/2019).

Kegiatan yang dihadiri oleh Forpimka Badegan, Penjabat Kades Karangan beserta perangkat, Bhabinkamtibmas Desa Karangan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Ketua RT/RW Desa Karangan.

Baca Juga:  Bag Sumda Polres Ponorogo Adakan Pelatihan TOT VCD Bagi Anggota Yang Akan Naik Pangkat TMT 1 Januari 2020

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Badegan menyampaikan himbauan agar selalu waspada dan hati – hati menjelang hari raya idul fitri untuk menghindari segala bentuk kejahatan seperti pencurian maupun gendam. Selain itu patuhi tata tertib lalu lintas untuk hindari kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Terapkan Sikap dan Perilaku Disiplin, Kodim 0802/Ponorogo Latih Siswa-Siswi SMK Pemkab Ponorogo Baris Berbaris

Dan yang lebih penting lagi, Kapolsek Badegan menegaskan agar jangan membuat dan menyalakan petasan maupun jual beli bahan peledak (obat mercon). Juga menerbangkan balon udara pada saat Lebaran nanti. Balon udara tanpa awak bisa berakibat menimbulkan kebakaran dan membahayakan penerbangan udara. Terhadap pelaku bisa dipidana.

Baca Juga:  Amankan Wilayah Dari Gangguan Kamtibmas Unit Opsnal Polsek Seririt Tingkatkan Kring

” Diharapkan masyarakat mentaati Maklumat Kapolres Ponorogo untuk tidak menerbangkan balon udara”, pungkasnya.(Rif/Anang Sastro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *