Kapolsek Badegan Sosialisasikan Larangan Penerbangan Balon Udara

Minggu, 2 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Ponorogo – Kapolsek Badegan, AKP Drs. Suwoyo menghadiri kegiatan Peningkatan Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat (PKKM) sekaligus melaksanakan Sosialisasi larangan penerbangan balon udara di Balai Desa Karangan, Kecamatan Badegan, pada Sabtu (01/06/2019).

Kegiatan yang dihadiri oleh Forpimka Badegan, Penjabat Kades Karangan beserta perangkat, Bhabinkamtibmas Desa Karangan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Ketua RT/RW Desa Karangan.

Baca Juga:  Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Rutin Dilaksanakan

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Badegan menyampaikan himbauan agar selalu waspada dan hati – hati menjelang hari raya idul fitri untuk menghindari segala bentuk kejahatan seperti pencurian maupun gendam. Selain itu patuhi tata tertib lalu lintas untuk hindari kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Demi Kemanan, Unit Dalmas, Satuan Sabhara Polres Buleleng Melaksanakan Jaga Mako.

Dan yang lebih penting lagi, Kapolsek Badegan menegaskan agar jangan membuat dan menyalakan petasan maupun jual beli bahan peledak (obat mercon). Juga menerbangkan balon udara pada saat Lebaran nanti. Balon udara tanpa awak bisa berakibat menimbulkan kebakaran dan membahayakan penerbangan udara. Terhadap pelaku bisa dipidana.

Baca Juga:  Ps. Kanit Provos Melaksnaakan Pengecekan Personil Yang Melaksanakan Apel dan Sekaligus Melaksanakan Pengabsenan

” Diharapkan masyarakat mentaati Maklumat Kapolres Ponorogo untuk tidak menerbangkan balon udara”, pungkasnya.(Rif/Anang Sastro).

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB