Kapolsek Air Besar Pimpin Langsung Pengawalan Pergeseran Hasil Pleno PPK

LANDAK I Detikkasus.com – Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda Pimpin Langsung pengawalan pergeseran kotak suara hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK Kecamatan Air Besar Pemilu 2024.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budiartawan, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda menjelaskan, selain dari Personil Polsek Air Besar, pengawalan juga dilakukan oleh pihak KPU Kabupaten Landak, Panwascam, dan PPK Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak Kalimantan Barat.

“Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara hasil pleno PPK Kecamatan Air Besar, selama proses pergeseran menuju gudang logistik KPU Kabupaten Landak,” jelas IPDA Donny, Senin (26/2/24).

Baca Juga:  Dengan Kompak Desa Talang Gelompok Bagikan BLT-DD Tahap Pertama Di Tahun 2021

IPDA Donny menambahkan, dengan pengawalan ketat, proses perpindahan kotak suara dan penghitungan suara dijamin tetap integritasnya. Sehingga masyarakat memiliki kepercayaan bahwa proses pemilihan dilakukan dengan jujur, transparansi, adil dalam proses tersebut, dengan memungkinkan pengawasan yang lebih baik dari pihak terkait, termasuk pengamat pemilu dan masyarakat umum.

“Dengan demikian, pengawalan ketat oleh polisi merupakan langkah yang penting untuk menjaga keamanan, integritas, dan transparansi dalam proses demokrasi pemilihan umum,” ucap IPDA Donny.

Kapolsek Air Besar, menjelaskan pelaksanaan pleno di PPK Kecamatan Air Besar yang berlangsung sejak senin (19/2) secara serentak di Kabupaten Landak dan untuk Kecamatan Air Besar selesai pada jumat (23/2) kemarin dan Alhamdulillah berjalan dengan aman dan kondusif.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Di PDAM Langsa : Kajari Periksa Direktur PDAM, YARA Langsa Desak Kajari Segera Tetapkan Tersangka.

Dalam arahannya kepada Petugas Pengawalan Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda menegaskan, “Bahwa objek pengawalan tersebut adalah logistik pemilu yang merupakan dokumen penting negara. Ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan keamanan dan integritas proses pemungutan suara”, tegasnya.

“Polisi bertanggung jawab untuk mengawal kotak suara guna mencegah potensi gangguan, kecurangan, atau ancaman terhadap proses pemilihan umum, tindakan ini juga membantu menjamin kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan umum yang akurat dan adil,” tambahnya.

Baca Juga:  Kapolda Kalbar Bersama Forkopimda Pimpin Apel Deklarasi Kalbar Zero Knalpot Brong

Dari total 16 Desa di Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak sebanyak 97 TPS, sebanyak 485 Kotak Suara dilakukan Pengawalan oleh Personil Polsek Air Besar dengan menggunakan kendaraan sepeda motor yaitu AIPDA Sunardi dan BRIPKA Fransiskus Johan dan mobil yang mengawal kotak suara dari PPK Kecamatan Air Besar dan Kotak suara itu sendiri diangkut menggunakan 5 unit dump truk menuju gudang logistik KPU Kabupaten Landak.

(A@ Hady)

Sumber : Humas Polsek Air Besar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *