Kapolri Jenderal Tito Karnavian Meminta Kinerja Satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) lebih Digencarkan

Jumat, 5 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian Meminta Kinerja Satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) lebih Digencarkan tahun ini. Evaluasi pun akan dilakukan tiap bulan.

“Tahun ini saya minta Irwasum (Komjen Eko Putut Bayuseno) selaku Kasatgas Saber Pungli gencarkan kembali. Saya sepakat dengan pimpinan KPK juga, kita akan gencarkan satgas penanganan pungli yang dipimpin Irwasum, yang dikoordinir Menkopolhukam,” kata Tito di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2018).

Baca Juga:  Enam Copet yang Beraksi di Konser Noah, Ditangkap Polisi

Tito mengatakan perintah untuk menggencarkan pemberantasan pungli juga telah dia sampaikan kepada para kapolda. Ke depannya, kinerja Satgas Saber Pungli di setiap provinsi akan dia evaluasi setiap bulan.
“Saya minta kapolda gencarkan dan setiap bulan kita adakan evaluasi, yang mana yang ada hasil di wilayah, mana yang tinggi,” ujar Tito.

Baca Juga:  Pimmpinan Parpol di Sekadau teken Deklarasi Damai Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Tito menyampaikan sistem reward and punishment akan diberlakukan pada Satgas Saber Pungli di setiap daerah. “Dan kembali reward and punishment kita terapkan,” imbuh dia.

Satgas Saber Pungli Polri melakukan 1.340 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2017. Dari jumlah itu, 2.719 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Jumlah barang bukti, totalnya lebih dari Rp 315 miliar,” kata Tito dalam rilis akhir tahun Polri di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).

Baca Juga:  Tingkatkan Keamanan Wilayah Polsek Busungbiu Lakukan Patroli di Area Kantor Bank dan ATM

Barang bukti hasil OTT paling banyak disita dari Polda Kalimantan Timur. Sementara nominal terendah didapat dari Polda Papua Barat.

“Upaya penanganan perkara di Kaltim itu melibatkan barang bukti Rp 298,6 miliar. Sementara yang terendah di Papua Barat Rp 400 ribu,” ujar Tito. (Tim).

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru