Kapolrestabes Kombes Pol Jhonny Eddison Isir memàparkan Kasus pencurian dengan kekerasan

Kamis, 9 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Medan – Kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan salah seorang pelaku meninggal dunia saat akan diamankan Satreskrim Polrestabes Medan di paparkan oleh Kamis (09/04/2020).

“Salah seorang melakukan perlawanan, SH meninggal dunia, dan bb yang di sita berupa sajam yakni tombak dan sebilah pedang,” ujar Kapolrestabes Kombes Pol Jhon Isir dalam paparan
Kapolrestabes Kombes Pol Jhonny Eddison Isir lebih lanjut mengatakan bahwa, ada dua orang pelaku yakni, SH (35) dan H (30), sementara H sedang dalam pencarian dan kedua tersangka di kenakan pasal 365 ayat 2 ancaman hukuman 9 Tahun.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Ularan Kembali sambangi Warga Binaanya

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddison Isir mengharapkan kepada masyarakat supaya lebih berhati- hati dan tetap mengikuti himbauan serta instruksi pemerintah dalam hal guna menekan penyebaran virus covid-19 (corona) dan sekaligus tetap proaktif untuk membantu polisi dalam menekan bahaya tindakan kriminal tanpa terkecuali dalam hal mengungkap tindak pidana yang meresahkan masyarakat seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian sepeda motor dan pencurian dengan kekerasan.

“Dalam kesempatan ini mari kita mendukung upaya mempercepat penekanan dari pada bahaya penyebaran virus covid 19 dan kami akan terus berupaya memberi rasa aman dan tentram kepada masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kaur, Mengunjungi Posko Pemenangan Tetap

Pelapor Nazaruddin Akbar (35) mengucapkan terima kasih atas kerja keras kepolisian Polrestabes Medan yang sekaligus mengajak masyarakat turut bersama kepolisian membantu menekan tindak kejahatan di mana pun berada.
Sebelumnya, telah terjadi tindak pidana terhadap Nazaruddin Akbar warga Jl Rahayu Gg Tapsel Desa Sambirejo Timur kecamatan PS.

Tuan sesuai LP/761/K/IV/2020/SPKT Perut Sei Tuan, tertanggal (4/4/20)
Kejadian bermula pada saat korban sedang melintas di Jl psr 7 Beringin dekat Panglong Desa Tembung, tiba – tiba korban dihalang seorang pria dengan sebilah pedang dan diikuti teman tersangka untuk mengambil tas milik korban juga merebut sepeda motor miliknya. Selasa (2/4/20).

Baca Juga:  두 번째로 인기가있는 크로스 오

Kedua tersangka Syaputra Harahap (SH) dan Harkam berhasil mencuri sepmor honda mega pro warna hitam merah No pol BK 3299 ABK milik korban.

Selanjutnya pada kamis (9/4/20) pukul 01,00 Wib, Satreskrim Polrestabes mendatangi TKP penangkapan Jl Baru dekat Titi Perumnas Mandala guna melakukan penangkapan terhadap pelaku SH.(Tim Detik kasus)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB