KAPOLRESTA SIDOARJO MUSNAHKAN JUTAAN PIL PCC DI MAPOLSEK WONOAYU POLRESTA SIDOARJO

Sabtu, 3 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Sidoarjo – Barang bukti pil PCC sebanyak 5.356.000 hasil penggerebekan di sebuah rumah di Desa Sawocangkring, Wonoayu, Sidoarjo dimusnahkan oleh petugas di halaman Mapolsek Wonoayu, Kamis (1/3/2018).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pemusnahan jutaan barang bukti itu menggunakan tiga alat molen dan dicampur dengan semen. “Tujuannya agar tidak dapat dimanfaatkan lagi,” ucapnya.

Baca Juga:  Bhabin Dencarik Sambangi Warga Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas

Setelah di molen dengan semen, kata Kapolresta sidoarjo Himawan bayu aji barang bukti tersebut akan ditimbun ke dalam tanah. Biasanya pemusnahan yang kami lakukan di blander. Tapi, karena barang bukti ini terlalu banyak, maka kami giling dan dicampur dengan semen supaya terkontaminasi dan agar tidak dapat digunakan lagi terangnya.

Baca Juga:  Antisipasi Kerawananan Pawas Cek SPBU Seririt

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar mewaspadai peredaran narkoba dilingkungan masing-masing. Apabila mendapati informasi apapun terkait peredaran narkoba, supaya sesegera mungkin melaporkannya ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak Tinjau Lokasi Banjir Di Wilayah Ponorogo

“Apabila mengetahui informasi apapun terkait narkoba, kami himbau agar segera lapor ke polisi agar dilakukan pemeriksaan dan ditindak lanjuti pungkas. kapolresta sidoarjo. kombespol himawan bayu aji.
(ghofarkontrisidoarjo).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru