Mabes Polri – Polda Jatim – Polresta Sidoarjo, detikkasus.com – Kapolresta Sidoarjo Kombes Polisi Himawan Bayu Aji, S.I.K., S.H, M.H. didampingi Kapolsek Taman Kompol Sujud menemui para Refugee/pengungsi pemegang sertifikat UNHCR khususnya dari Myanmar yang sebagian besar adalah etnis Rohingya di Comunity Housing Apartemen Graha Utama Puspa Agro Jl. Sawunggaling No.177-183 Ds. Jemundo Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo, Senin (4/9).
Menurut Kapolres, jumlah Refugee asal Myanmar sebanyak 13 orang terdiri dari suku Rohingya 12 orang dan 1 orang suku lain beragama Budha.
Juru bicara pengungsi Mohamad Suaib menyampaikan keinginan mereka hidup normal, karena mereka sudah 5 tahun hidup di Sidoharjo. Mereka mengaku senang tinggal di Indonesia.
Dia mengatakan, sebagai manusia kita semua sama dihadapan Allah SWT, kemungkinan ada yang tidak suka terhadap kaum kami Rohingya, semua disana ada semua termasuk agama Hindu, Kristen. kami warga Rohigya itu warga yang netral, kami tetap bersosialisasi kepada masyarakat yang di sini.
“Kami minta tolong kepada pihak Kepolisian dan khususnya kepada pemerintah RI melalu Presiden Jokowi untuk bisa membantu penyelesaian konflik Rohingya di Myanmar.
Melihat berita di TV terkait perkembangan di Myanmar. Saat ini mereka belum bisa berkomunikasi saat ini, karena infonya kampung sudah di bakar habis.
Para pengungsi ini berharap untuk untuk bisa hidup normal dan punya masa depan yang jelas, untuk itulah mereka datang ke Indonesia mencari kewarganegaraan supaya dapat hidup normal dan kejelasan dinegara ketiga.
Menjawab keinginan yang disampaikan oleh pengungsi asal Myanmar itu, Kapolresta Sidoarjo menyampaikan, Polri hadir disini sebagai pelayan masyarakat, pelindung dan menjaga kamtibmas diwilayah Indonesia khususnya di Sidoarjo,
“kami juga berempati kepada negara Myanmar, anda disini berkelakuan baik dan saling menghargai sesama warga Myanmar,” kata Himawan Bayu Aji.
Harapan kami para Refugee khususnya dari Myanmar Jangan ikuti yang tidak baik,Semoga permasalahan ini bisa cepat selesai dan pihak UNHCR bisa segera memindahkan ke Negara ketiga, apabila ada masalah atau kendala kesehatan agar segera dikomunikasikan, terang Kapolresta Sidoarjo. (Priya).